Jakarta, Kongkrit.com - Upaya mengintegrasikan perspektif perlindungan anak dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, KPAI menyelenggarakan "KPAI Goes To Campus", Bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni, Jalan Hayam Wuruk No. 36-37, Jakarta Pusat. Kamis (24/10/2019).Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Susanto, MA mengatakan Bagaimana isu-isu perlindungan Anak juga masuk di dalam konsentrasi perguruan tinggi baik dosen maupun mahasiswa untuk melakukan riset di bidang perlindungan Anak. Banyak kasus anak di Indonesia yang tentu membutuhkan kontribusi dan partisipasi para dosen sekaligus juga mahasiswa kita membutuhkan kontribusi besar bagaimana perguruan tinggi memberikan perspektif baru, menu-menu baru. Bahkan juga tawaran baru apa yang terbaik bagi pemajuan perlindungan Anak Indonesia saat ini.
Lanjut Dr. Susanto, MA, Segera banyak berkembang research and development yang dilakukan oleh mahasiswa dan dosen. Saya kira ini akan menambah khasanah model-model baru yang positif bagi kemajuan perlindungan Anak Indonesia pengabdian masyarakat karena pengabdian masyarakat itu merupakan mandatory bagi perguruan tinggi apalagi di undang-undang 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi pasal 2 pasal 4 dinyatakan bahwa pendidikan tinggi berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan watak atau kepribadian. Yang kedua adalah mengembangkan civitas akademika yang inovatif dan responsif, "kata Dr. Susanto, MA.
yang ketiga adalah mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi tugas responsif ini tentu kita harapkan perguruan tinggi juga merespon isu-isu baru terkait perlindungan Anak, "imbuhnya.
Merespon Bagaimana menangani kasus-kasus anak yang ada di masyarakat kami membayangkan kalau mahasiswa memilih lokasi KKN dengan mempertimbangkan katakanlah misalnya tingkat kasus di suatu desa atau kecamatan tinggi maka itu dijadikan pertimbangan mahasiswa atau perguruan tinggi. Memilih lokasi KKN itu segera merupakan kontribusi yang positif bagi peran mahasiswa untuk mencegah sekaligus juga apa memberikan edukasi kepada masyarakat, "ujar Dr. Susanto, MA. Untuk mencegah kasus-kasus dan pelanggaran HAM di Indonesia dan upaya yang kita lakukan memang membutuhkan proses panjang tahun 2019 ini.
Dr. Susanto, MA mengatakan, "Kami di 12 perguruan tinggi pertama adalah universitas Indonesia, kedua universitas Negeri Medan kemudian universitas Sriwijaya Palembang universitas Muslim Indonesia Makassar atau UMI Makassar kemudian universitas Negeri Padang, Universitas lambung Mangkurat Kalimantan Selatan kemudian universitas Pattimura Ambon, Universitas Negeri Semarang, universitas Bengkulu, universitas pendidikan Indonesia Bandung atau dikenal dengan UPI Bandung. Kemudian universitas Negeri Surabaya dan Surabaya dan terakhir universitas Mataram.
Ketua KPAI Dr. Susanto, MA mengatakan, Kegiatan kampus tidaknya ada, beberapa kegiatan 1 adalah kuliah umum nanti tentu akan dihadiri oleh pimpinan kampus para dosen dan mahasiswa kita juga akan kasih kepada pimpinan kampus untuk memasukkan perspektif perlindungan di mata kuliah terkait, dan yang ketiga KPAI juga akan bertemu dengan pimpinan kampus agar teman-teman Mahasiswa juga konsen pada perspektif perlindungan Anak baik dalam pengembangan keilmuan maupun yang lain tentu nanti kita akan ikat yang melalui selain itu dalam kegiatan KPAI, "katanya. Bagaimana isu-isu perlindungan anak juga masuk di dalam konseling tes perguruan tinggi baik urusan maupun mahasiswa untuk melakukan riset di bidang perlindungan anak, banyak kasus anak di indonesia yang tentu membutuhkan kontribusi dan partisipasi para dosen sekaligus juga mahasiswa.Lanjut Dr. Susanto, "Kita membutuhkan kontribusi besar bagaimana perguruan tinggi memberikan perspektif baru menu-menu baru bahkan juga tawaran baru apa yang terbaik dibanjiri pemajuan perlindungan dan artifisial saat ini"."Saya kira banyak perkembangbiakan development yang dilakukan oleh mahasiswa dan dosen, saya kira ini akan menambah khasanah model-model baru yang positif bagi calon kemajuan perlindungan anak indonesia, "tutupnya.
Acara dilaunching secara bersama di hadiri oleh Prof. Dr. Ainun Naim, P.hD Sekretaris Jenderal Kementerian Riset dan Teknologi RI dan didampingi para Komisioner KPAI serta pejabat kementerian terkait. (Akbar).
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 65577