Ratusan Petani Tembakau di Tulungagung Tandatangani Penolakan Pasal - Pasal RPP Kesehatan

×

Ratusan Petani Tembakau di Tulungagung Tandatangani Penolakan Pasal - Pasal RPP Kesehatan

Bagikan berita
Ratusan Petani Tembakau di Tulungagung saat menandatangani pernyataan penolakan Pasal - Pasal di RPP Kesehatan
Ratusan Petani Tembakau di Tulungagung saat menandatangani pernyataan penolakan Pasal - Pasal di RPP Kesehatan

Dalam sambutannya, Heru Suseno, Pj Bupati Tulungagung menuturkan, tahun ini petani tembakau berbahagia karena kualitas dan harga tembakau sangat bagus.

"Luasan tanam tahun ini produksinya hingga 1.632 ton tembakau kering. Tembakau bagi petani memang memberikan manfaat ekonomi yang luas. Kami berupaya semaksimal mungkin men-support kegiatan para petani tembakau," ujar Heru.

Tulungagung saat ini memiliki varietas unggul baru tanaman tembakau yakni varietas Gagang Rejeb Sidi. Varietas Gagang Rejeb Sidi, dari sisi produksi bisa menghasilkan lebih banyak, selain umur panen selama 84,6 hst (hari setelah panen), karena daun bisa tumbuh hingga 22 helai, dengan panjang daun 49,6 sentimeter dan lebar 31,2 sentimeter. Sedangkan varietas di bawahnya hanya 20 helai daun.

Dan itu terbukti, panen tembakau dari varietas Gagang Rejeb Sidi ini mampu menghasilkan tembakau kering 0,82 hingga 0,95 ton per hektare.

Oleh karena itu, upaya mendorong alih tanam tembakau ke produk pertanian lain yang didorong di dalam RPP Kesehatan sangat bertentangan dengan Pasal 2 huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, yang mana menjunjung tinggi kedaulatan petani menentukan jenis tanaman yang akan dibudidayakannya.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini