Seorang Pemotor Tersenggol Kereta Api, di Perlintasan Tanpa Palang pintu

×

Seorang Pemotor Tersenggol Kereta Api, di Perlintasan Tanpa Palang pintu

Bagikan berita
Seorang Pemotor Tersenggol Kereta Api, di Perlintasan Tanpa Palang pintu
Seorang Pemotor Tersenggol Kereta Api, di Perlintasan Tanpa Palang pintu

Jombang,Kongkrit.com - Pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan dengan KA (Kereta Api), di perlintasan tak berpalang Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito atau kilometer 70 3 petak jalan Sumobito-Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (21/10/2019) sore.Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Handri Setiawan (27), warga Desa Kedungmaling Rt 025 Rw 009, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, terlempar beberapa meter dan mengalami luka parah di bagian kepala.

Warga yang melihat peristiwa itu, segera menolong korban. Selanjutnya, korban yang kritis dilarikan ke Puskesmas Sumobito guna mendapatkan pertolongan medis.Menurut Kapolsek Sumobito, AKP Nanang Sujianto menjelaskan, kecelakaan bermula saat kereta api Sri Tanjung yang datang dari arah barat melaju ke arah timur (Surabaya), melintas diperlintasan tanpa penjagaan dikawasan Desa Segodorejo.

Sedangkan sepeda motor Honda Beat nopol S 3602 PU yang dikendarai korban, dari arah selatan hendak menyebrang rel KA ke arah utara. Namun naas, diduga kurang memperhatikan sekeliling, korban langsung menyeberang lalu menabrak kereta api yang sedang melintas, hingga terpental puluhan meter."Sepeda motor dari arah selatan mau menyebrang rel ke utara. Namun, diduga korban kurang memperhatikan ada kereta datang dari barat, sehingga sepeda motor menabrak kereta bukan kereta api menabrak motor," kata AKP Nanang.

Peristiwa tersebut, kemudian ditangani oleh anggota kepolisian dari Polsek Sumobito. Oleh petugas, sepeda motor korban yang ringsek bagian depannya dievakuasi dari lokasi kecelakaan."Korban tidak meninggal dunia, namun mengalami luka serius pada bagian kepala dan sudah dirujuk ke RSUD Jombang. Sedangkan kendaraan korban, sudah kita amankan di Mapolsek Sumobito sebagai barang bukti," pungkas AKP Nanang Sujianto.

Jajang

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 65325
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini