IRDAM I/BB Buka Acara Sosialisasi PMK 143 Tahun 2018, Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Serta Pelatihan Penilaian Resiko KODAM I/BB TA 2019

×

IRDAM I/BB Buka Acara Sosialisasi PMK 143 Tahun 2018, Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Serta Pelatihan Penilaian Resiko KODAM I/BB TA 2019

Bagikan berita
IRDAM I/BB Buka Acara Sosialisasi PMK 143 Tahun 2018, Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Serta Pelatihan Penilaian Resiko KODAM I/BB TA 2019
IRDAM I/BB Buka Acara Sosialisasi PMK 143 Tahun 2018, Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Serta Pelatihan Penilaian Resiko KODAM I/BB TA 2019

Medan, Kongkrit.com—Irdam I/BB Kolonel Inf R.Sidharta Wisnu Graha, S.E buka acara Sosialisasi PMK 143 tahun 2018, sosialisasi pengadaan barang dan jasa serta pelatihan penilaian resiko Kodam I/BB TA 2019 bertempat di Ruang Manunggal Lantai 5 Makodam I/BB pada Selasa, 22/10/2019.Pada kesempatan yang baik ini saya selaku Irdam I/BB menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Kasatker yang telah mengutus para peserta untuk hadir mengikuti kegiatan ini. saya harapkan kepada seluruh peserta kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga kegiatan ini bermanfaat dan dapat berjalan dengan tertib dan lancar," ucap Irdam I/BB.

Lebih lanjut Irdam I/BB menyampaikan beberapa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, sebagai berikut:

Pertama; Dengan Sosialisasi Peratuan Menteri Keuangan nomor 143 tahun 2018 diharapkan dapat memberikan pemahaman bahwa pelaksanaan anggaran belanja Negara oleh Satuan di jajaran Kodam I/BB bertujuan untuk mendukung tugas pokok dan fungsinya masing-masing. oleh karena itu harus dikelola dengan tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perbendaharaan negara;Kedua; Dengan sosialisasi pengadaan barang dan jasa diharapkan dapat membekali personel dan pejabat logistik yang menangani masalah materiil di satuan agar memahami dan mampu melaksanakan tugas serta fungsinya berkaitan dengan Perpres Nomor 16 tahun 2018, penetapan Permenhan RI Nomor 24 tahun 2016 dan Permenhan RI Nomor 16 tahun 2019. Terkait dengan hal tersebut melalui kesempatan ini, saya perlu menyampaikan kembali temuan berulang oleh BPK RI.

Ketiga; Melalui pelatihan penilaian resiko sebagai proses Integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan dan seluruh personel bertujuan memberikan keyakinan yang memadai untuk tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.Adapun pemberi materi pada pelaksanaan Sosialiasi ini yang akan disampaikan oleh

1. Nara sumber PMK 143 Tahun 2018 Sdri Siti Patimah Nasution, SE, ME Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Medan II 2. Nara sumber Pengadaan Barang dan Jasa oleh Letkol Czi Jaka Katmanto Irdyalog Itutum Itdam I/BB

3. Narasumber Pelatihan Penilaian Resiko oleh Hasanudin, A.K, M.Ak, dari BPKP Sumut.“Sebelum mengakhiri amanat ini Lebih lanjut Irdam I/BB berharap dengan adanya kegiatan ini para pimpinan satuan dan pejabat di lingkungan Kodam I/BB memiliki komitmen dalam membangun zona Integritas, merubah pola pikir, budaya kerja sekaligus untuk meminimalisir resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan, selanjutnya marilah kita ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, agar pengetahuan tentang penerapan PMK 143 tahun 2018, pengadaan barang dan jasa serta penyusunan peta risiko nantinya dapat diterapkan dan dijadikan sebagai budaya organisasi”.(tutup Irdam I/BB)

Turut Hadir dalam acara ini Irdam I/BB, Asops Kasdam I/BB, Dandenmadam I/BB, Irutum Itdam I/BB,Irutben Itdam I/BB, Aspers diwakili Waaspers Kasdam I/BB, Asrendam I/BB diwakili Pabandya Jemen. Aslog Kasdam I/BB diwakili Pabandya Simak BMN, Kakudam diwakili Paku Kudam I/BB. (Novian) Sumber : Pendam I/BB

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 65252
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini