LAMPUNG TIMUR, kongkrit.com --- “Media sosial merupakan media yang bebas untuk digunakan namun diperlukan etika untuk membatasi kebebasan tersebut. Etika membantu kita berperilaku tepat dalam penggunaan media sosial yang kerap digunakan untuk menyebarluaskan berita-berita yang kurang baik,” Penjelasan dari Edi Arsadad dalam sosialisasi Media Sosial di SMK Budi Utomo Way Jepara Lampung Timur, 23/10/2019.Ditambahkan oleh Edi pengguna media sosial secara serampangan dan merugikan orang lain dapat dituntut dengan Undang Undang Informasi Telekomunikasi dan Elektronik (ITE)
"jadi adek adek perlu hati hati dalam menggunakan media sosial agar tidak terjerumus dalam memberikan informasi sehingga bisa di kenakan UU ITE" tambah Edi. Kepala Sekolah SMK Budi Utomo Catur Asmawati SE MM menyambut baik sosialisasi yang diadakan oleh IWO Lampung Timur dimana menurutnya saat ini remaja terutama anak sekolah sudah sangat bebas menggunakan media sosial, sehingga diperlukan pemahaman agar tidak terjerumus dan termakan berita hoax,
" Semoga apa yang nantinya disampaikan oleh Para narasumber dapat bermanfaat bagi siswa dan siswi , terlebih saat ini sangat minim di masyarakat tentang sosialisasi UU ITE" Ujarnya. (Edi) Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 65237