MERANGIN, Kongkrit.com – Sekertaris Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Alimin, yang merangkap jabatan sebagai Guru di SMPN Satu Atap Selango dikeluhkan oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan maksimal dari pemerintah desa.Salah satu tokoh pemuda Desa Selango, Amrizal, mengungkapkan, rangkap jabatan tersebut sangat merugikan masyarakat.
“Karena dia fokus dengan kerjanya sebagai Guru. Contoh, ketika masyarakat berurusan dengan pemerintah desa untuk pembuatan surat menyurat , tapi tidak bisa dilayani karena dia sedang melaksanakan tugas sebagai guru di SMP tersebut . Tentu pada saat itu kita tidak bisa berurusan. Inikan yang dirugikan masyarakat. Kita tidak menginginkan hal itu terjadi,” ungkapnya saat ditemui Kongkrit.com beberapa waktu lalu. Harusnya, menurut Amrizal, Alimin menentukan sikap untuk memilih salah satu jabatannya sebagai Sekertaris Desa atau Guru.
“Kita menginginkan pelayanan yang cepat, jangan tertunda-tunda. Kalau tidak ada sekertaris, kepala desa juga tidak ada pada saat kita berurusan, jadi tertunda kita punya waktu,” keluhnya.Selain itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Selango, Ajir saat dihubungi di tempat yang sama mengungkapkan, persoalan tersebut telah berjalan kurang lebih satu tahun dan dampaknya sangat meresahkan masyarakat.
“Kami mengharapkan Sekertaris Desa tidak merangkap jabatan sebagai Guru, Artinya, dua jabatan yang diemban saat ini harus dipilih salah satu, agar lebih fokus dalam tugasnya,” ungkapnya.Ajir menambahkan, Sekdes harusnya lebih memprioritaskan warga, agar masyarakat ketika berurusan tidak terhambat.Sementara itu, beberapa waktu yang lalu, kepala Desa Selango Azrai, ketika di temui Kongkrit.com dirumahnya mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan segera melakukan penjaringan pegawai perangkat desa, "Ya memang kami akui, kinerja perangkat desa kami kurang maksimal, untuk itu dalam waktu dekat ini kami akan melakukan resufle pegawai pemerintahan desa melalui penjaringan," demikian ujarnya.
Hingga berita ini di rilis, belum ada ketegasan dari pihak Kecamatan Pamenang Selatan maupun Dinas pendidikan kabupaten Merangin tentang status Sekdes yang rangkap jabatan sebagai guru tersebut.Reporter/Editor : Ady Lubis
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 65132