MERANGIN, Kongkrit com --- Salah satu bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial untuk masyarakat yang berhak mendapat PKH (Program Keluarga Harapan) serta Bantuan ini dalam pengawasan Dinas Sosial Kabupaten dan pendamping yang telah tunjuk, untuk mengawasi pelaksanaan PKH kepada masyarakat yang benar benar berhak menerimanya.Sementara itu, kepada media Kongkrit, selasa (15/10/19) Kepala Desa Pinang merah melalui Sekdes Antoni mengatakan, beliau sangat menyangkan pemberian PKH didesanya yang kurang tepat sasaran, menurutnya nama-nama yang menerima PKH tersebut diduga kurang tepat.
"Ya menurut saya kurang tepat sasaran, kenapa saya berani mengatakan demikian, karena nama yang menerima PKH tersebut sudah tidak tepat, masa ada beberapa warga, saya lihat kehidupan dan tempat tinggalnya sudah lumayan hidupnya, sementara yang kehidupannya cuma pas pasan dan sawit tidak punya cuma kerjanya manen sawit dia tidak dapat,saya kurang paham gimana cara mereka melihat dan menilai yang layak mendapat PKH dan kriterianya gimana saya kurang paham," jelas Antoni.Ditambahkannya lagi, menurut Antoni dirinya sebagai aparat desa tidak tau siapa siapa saja yang dapat PKH,serta jumlahnya juga tidak tau.
"Kami memang pernah dengar ada katanya ada pendampingnya baik dari desa maupun Kabupaten, yang jelas permasalahan tentang PKH ini pihak Desa dengan Tim PKH tidak pernah ada duduk bersama dan berkordinasi dengan tim PKH didesa untuk membahas PKH ini, dan kami sangat berterimakasih kepada rekan rekan media khususnya Kongkrit yang bisa bekerja sama dan dapat mengungkap tentang hal ini, kalau tidak ada dari media ini kami tidak tau, Jadi apabila suatu saat nanti ada tim dari Kabupaten Dinas sosial turun untuk melihat fakta dilapangan kami siap membantu dan mendampingi," imbuhnya. Dikatakannya lagi, kenapa selama ini pihak pemerintah diam dalam hal ini." Ya karena kami dari pihak desa tidak ada ikut dilibatkan untuk menilai dan melihat yang mana seharusnya berhak menerimanya, dan pernah saya tanya juga kepada salah satu pendamping PKH, kalau mau merubah data yang mendapat PKH sangat sulit,nah berdasarkan inilah kami dari pihak aparat desa tidak mau ikut campur dalam hal ini, sementara masyarakat selalu bertanya masalah PKH ini kepada kami. Sedangkan pengelola PKH bukan Desa melainkan Dinas sosial melalui pendamping yang sudah ditunjuk oleh kecamatan atau kabupaten," demikian tutupnya. Reporter : Rudolf Munthe
Editor : Ady Lubis
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 64683