Yogyakarta, Kongkrit.com---Berharap kepada kabinet Pemerintahan baru, Perkumpulan Profesional Lingkungan yang beranggotakan ribuan pemegang sertifikat kompetensi di seluruh Indonesia mengadakan pertemuan di Gedung Kagama Jogjakarta. Selain mengadakan workshop untuk meningkatkan kompetensi para anggota, juga merumuskan rekomendasi penting bagi Menteri yang membidangi lingkungan mendatang.Dr. Tasdiyanto Rohadi, S.P., M.Si., selaku Ketua Umum Perkumpulan Profesional Lingkungan Seluruh Indonesia mengatakan mendukung sepenuhnya rencana pemindahan Ibu Kota Negara, dengan tetap memperhatikan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan (DD-DTL), dan dilaksanakan oleh sebuah badan otorita pengelola Ibu Kota Negara yang kredibel.
"Pembangunan Ibu Kota Negara juga harus direncanakan dan dilaksanakan dengan mengacu kepada tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals)," kata Dr. Tasdiyanto Rohadi dalam memberikan siaran pers nya di Wisma Kagama Yogyakarta, Minggu (13/10/2019).Lebih jauh dijelaskan rekomendasi lain terkait pembangunan Ibu Kota Negara yang harus diawali dengan melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan memenuhi prinsip kelayakan lingkungan.
"Pembangunan Ibu Kota Negara dilaksanakan dengan menerapkan rencana pengelolaan dan rencana pemantauan lingkungan berkelanjutan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten," ujar dia."Yang tidak kalah penting, perlunya mengoptimalkan pembangunan lingkungan hidup buatan yang memiliki fungsi ekologis yang baik, serta membangun dan mengembangkan smart city serta energi terbarukan," sebutnya.
Dalam konteks pengelolaan lingkungan secara nasional juga direkomendasikan Tasdiyanto Rohadi, salah seorang alumni UGM ini.Pengelolaan lingkungan hidup dilaksanakan dalam koridor pengelolaan risiko yang berbasis pada penerapan indikator kualitas lingkungan yang mencakup media udara, air, dan tanah.
Pengintegrasian valuasi ekonomi ekosistem dan model alokasi pendanaan lingkungan yang optimal. Tentunya juga perlu disiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan kompeten di bidang lingkungan hidup, baik di pemerintahan dan sektor swasta sebagai pelaksana pembangunan berkelanjutan."Dalam memberikan efek jera, perlu juga dirumuskan dan dikembangkan model punishment bagi institusi/lembaga yang mencemari dan merusak lingkungan, dan memberi sanksi kepada SDM penanggungjawab lingkungan," kata dia
"Membangun keterpaduan antara ruang hijau dan biru, mempertahankan kearifan lokal dan membangun budaya ramah lingkungan," tandas dia.Dalan kaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, perlu upaya pencegahan secara komprehensif. Pencegahan dilakukan dengan menciptakan SDM kompeten bagi para pengelola perkebunan industri skala besar. Selain itu kompetensi juga harus dimiliki oleh para petugas di lapangan. Masyarakat di sekitar kawasan hutan pun perlu diedukasi, sehingga dapat menerapkan praktek berkebun tanpa bakar lahan.Penegakan hukum yang gencar dilakukan terhadap perusahaan yang mengalami kebakaran hutan dan lahan dipandangnya sudah cukup baik. Namun perlu pertimbangan yang lebih komprehensif juga, terutama terkait dengan implikasi ekonomi dan sosial politik.Dia mengetengahkan pendekatan kompetensi SDM. Kompeten itu memiliki knowledge, skill, dan attitude secara bersamaan. Sehingga manajer perkebunan yg kompeten tidak mungkin akan melakukan pembakaran lahan untuk tujuan berkebun. Kemudian kode etik dapat memagari perilaku SDM yang kompeten dan profesional tersebut. Dengan demikian, dalam rangka membasmi tikus tidak harus menyegel lumbung padi dan menghentikan bercocok tanam.
"Yang lebih utama seluruh jajaran birokrasi, terutama di daerah, sebagai ujung tombak pengelolaan lingkungan, juga harus kompeten,"tegasnya. (Akbar)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 64480