Sergai, Kongkrit.com—Dalam rangka mencegah maraknya peredaran Narkoba diwilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dari Kecamataan hingga pedesaan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai giat melaksanakan Sosialisasi bahaya pemakaian Narkoba dari Kecamataan hingga ke Desa-Desa, hal itu seperti yang diucapkan oleh Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai (Sergai) Drs. Adlin Tambunan pada awak media melalui WhatsApp (WA) Sabtu (12/10/2019) sore.Beliau mengatakan bahwa saat ini Indonesia dihadapkan pada perkembangan ancaman narkoba yang sangat dekat dan nyata serta dampaknya begitu kompleks dan mengancam eksistensi atau kedaulatan bangsa di masa mendatang, sehingga dibutuhkan peran aktif Kepala Desa dan masyarakatnya agar tercipta Lingkungan pedesaan yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba, sebagaimana diatur dalam undang undang No.6 Tahun 2014.
Dan berbicara tentang Narkoba tidak terlepas dari 3 (Tiga) Lingkaran Kelompok Masyarakat.1. Bandar/ Pengedar Narkoba
2. Penyalahguna Narkoba3. Masyarakat Bersih NarkobaUntuk menghadapi ketiga hal tersebut diharapkan setiap Kepala Desa sebagai Pimpinan Wilayah di Desa mau dan mampu melakukan pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat sekaligus juga memberdayakan masyarakat desa termasuk dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di desa yang dibuktikan melalui dituangkannya anggaran P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) pada Rencana Kegiatan Pemerintah desa (RKP Desa) serta dianggarkan di dalam APBDesa dan selanjutnya Desa juga diharapkan dapat membentuk Relawan anti Narkoba desa yang telah bergerak menyampaikan tentang Bahaya Narkoba di Desa baik melalui Sosialisasi di sekolah dan perwiritan.Serta penempelan Stiker Stop Narkoba (Call Center BNN) dan Membentuk Agen Pemulihan bagi Pecandu narkoba yang dibantu Oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Puskesmas setempat.
Pada kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam menyukseskan gerakan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai. Ucap Adlin mengakhiri nya. (Dipa).
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 64464