Satnarkoba Polres Pessel Amankan 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

×

Satnarkoba Polres Pessel Amankan 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Bagikan berita
Satnarkoba Polres Pessel Amankan 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Satnarkoba Polres Pessel Amankan 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Pessel, Kongkrit.com---Unit Reserse Satnarkoba Polres Pesisir Selatan, Jum'at (11/10) pukul 17.00 Wib berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalagunaan Narkotika golongan I jenis sabu, di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S,ik melalui Kasat Narkoba Polres Pessel Iptu Heritsyah mengatakan, dua orang diamanakan anggotanya D (38) dan DR (49 ) warga Kenagarian Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, kemarin malam.

Dikatakan Heritsyah, penangkapan ini tidak lepas informasi warga dimana sering melihat kedua pelaku melakukan transaksi Narkoba, jenis sabu - sabu. Atas informasi tersebut, maka diterjunkan personil Satnarkoba ke pasar Kecamatan Koto XI Tarusan.Saat sedang melakukan penyelidikan itu, anggotanya mendapatkan ciri - ciri pelaku D sedang berada di tempat tinggalnya di Pasar Baru Kenagarian Nanggalo, Kecamatan Koto IX Tarusan, Kabupaten Pessel, bersama rekanya DR, maka kita langsung grebek keduanya.

Dan kemudian di lakukan penggeledahan rumah di temukan Narkotika golongan I jenis shabu di depan kamar di lantai 2 rumah D bersama rekanya DR. Barang bukti berhasil didapatkan, 5 paket  kecil yang diduga narkotika golangan I jenis shabu yang berbungkus dengan klip plastik bening,  2 paket sedang narkotika golongan I jenis Shabu yang di bungkus dengan plastik klip bening,  1 (satu) unit hp merk Samsung warna hitam dan 1 (Satu) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet." Tidak ada perlawanan dari keduanya saat dilakukan penangkapan, dan salah seorang tersangka mengaku jika sabu - sabu benar miliknya," tegas Kasat Narkoba.

Untuk itu keduanya sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres Pessel, beserta barang bukti, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut lagi. (Ys)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 64450
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini