Jakarta, Kongkrit.com - Press Release Pengungkapan Kasus Penggagalan Penyelundupan Narkoba, Bertempat di Polres Kota Bandara Soekarno Hatta. Jumat (11/10/2019).Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta AKBP Arie Ardian Rishadi S.I.K mengatakan Sabu seberat 3,8 Kg atau senilai Rp 4,5 Miliar disita oleh petugas Polresta Bandara Soetta dari 15 orang jaringan narkotika internasional.
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama dengan pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta dalam rangka Operasi Nila 2019," ujar Kapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP Arie Ardian Rishadi S.I.K.Pelaku yang diamankan sebanyak 11 (sebelas) orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 4 (empat) orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negeria serta Iran. Dari keempat orang WNA itu, dua diantaranya seorang Wanita.
Operasi Nila 2019 digelar bekerjasama dengan Komunitas Bandara Soekarno Hatta (Kombata) yang meliputi sejumlah instansi seperti Bea Cukai, Angkasa Pura II, dan Imigrasi.Untuk jaringan Iran ini narkobanya didapat dari salah satu orang di rumah tahanan daerah Purwakarta dan pelakunya sudah kita tangkap, "ujar Kapolresta Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi S.I.KPara tersangka terancam dijerat hukuman mati, hukuman seumur hidup atau hukuman 10 tahun penjara sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Akbar).
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 64403