Sempat Lari, Derik Napi Narkoba Dibekuk di Sulut

×

Sempat Lari, Derik Napi Narkoba Dibekuk di Sulut

Bagikan berita
Sempat Lari, Derik Napi Narkoba Dibekuk di Sulut
Sempat Lari, Derik Napi Narkoba Dibekuk di Sulut

Raha, Kongkrit.com---Pelarian Derik Narapidana (Napi) kasus Narkoba merupakan tahanan Rutan kelas IIB Raha Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara Sultra), dibekuk di Kotamobagu Sulawesi Utara (Sulut).Derik kabur pada bulan Juni 2018, dengan cara memanjat tembok rutan menggunakan tali.

"Sekarang sudah kita amankan diruang isolasi. Dia kembali menjalani masa tahanan atas pasal 114 tentang kasus narkotika selama 12 tahun penjara," Ujar Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Raha LM Masrul, Selasa 08 Oktober 2019.Masrul mengatakan, upaya penangkapan Derik sudah dilakukan sejak 20 Februari 2019.

"Dia diketahui keberadaanya di Kotamobagu menjadi kuli bangunan. Kami langsung berkoordinasi dengan menugaskan dua personel untuk mengejarnya," katanya.Pihaknya, penangkapan tersebut dibantu Resmob Polres Kotamobagu langsung merencanakan penangkapan terhadap Derik.

"Kita berhasil amankan disalah satu rumah kos. Saat itu, sementara tidur. Tidak ada perlawanan," ucapnya.Selain itu, dengan kejadian tersebut lebih meningkatkan pengawasan dan pengamanan.

"Kita tambah jumlah personel, kini sebanyak delapan orang. Lalu hari libur juga kita tambah jadwal piket," katanya.Menyebut, dengan minumnya fasilitas penunjang pengamanan seperti CCTV.

"Sebenarnya kita butuh CCTV untuk meningkatkan pengawasan. Sekarang tidak ada biar satu unit CCTV yang beroperasi dan alat X-ray atau pemeriksa barang," keluhnya.Diketahui, pelarian Derik terjadi sejak 3 Juni 2018 lalu. Sempat bersembunyi di kota Raha, kemudian Derik pun terdengar kabar lari ke Papua dan berakhir di Kotamobagu. (Sarlin R)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 64147
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini