Akibat Sengketa Gantirugi Dua Keluarga di Lampung Timur Lakukan Sumpah Pocong

×

Akibat Sengketa Gantirugi Dua Keluarga di Lampung Timur Lakukan Sumpah Pocong

Bagikan berita
Akibat Sengketa Gantirugi  Dua Keluarga di Lampung Timur Lakukan Sumpah Pocong
Akibat Sengketa Gantirugi Dua Keluarga di Lampung Timur Lakukan Sumpah Pocong

LAMPUNG TIMUR, kongkrit.com --- Berselisih akibat lahan gantirugi dari pembangunan bendung gerak Way Sekampung Dua keluarga di Desa Tanjungharapan, Kecamatan Margatiga, Lampung Timur, melakukan sumpah pocong di sebuah masjid desa setempat, sekira pukul 16.00 WIB Selasa 8 Oktober 2019.Sumpah pocong dilakukan kedua belah pihak keluarga, yakni pihak pertama Jailani dan tiga orang keluarganya. Sedangkan, pihak kedua M Sanusi dan dua orang keluarganya. Pengambilan sumpah dipimpin oleh seorang ustadz asal Jakarta.

Ratusan masyarakat setempat turut menyaksikan kedua keluarga yang melakukan sumpah poncong.Menurut informasi yang beredar, kedua belah pihak melakukan sumpah poncong dikarenakan adanya sengketa tanah 1,5 hektare yang terkena ganti rugi Bendungan Way Sekampung di Kecamatan Margatiga.

"Kedua belah pihak memang saling klaim soal tanah sehingga mereka melakukan sumpah poncong," ujar seorang warga.Puluhan warga yang menghadiri acara tersebut menyempatkan foto dan video proses sumpah. Seusai melakukan sumpah pocong, kedua belah pihak pulang ke rumah masing-masing. (Edi)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 64054
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini