MERANGIN, Kongkrit.com --- Menjamurnya pekerjaan proyek akhir-akhir ini, semakin banyak pula proyek yang tidak memasang papan nama proyek yang sudah jelas diatur dalam undang-undang.Berdasarkan hasil investigasi tim media Kongkrit.com dibeberapa daerah wilayah Kabupaten Merangin banyak sekali ditemukan proyek yang tidak memasang papan nama sebagai mana dijelaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.
Salah satu titik lokasi proyek yang tidak terpasang yaitu pembangunan gedung Puskesmas di Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, yang menurut keterangan dari beberapa sumber, anggaran proyek tersebut mencapai Rp. 900 juta, dan sudah dikerjakan lebih dari sebulan namun tidak ada tanda-tanda dipasangnya papan nama merek proyek.Hal tersebut dilontarkan oleh Plt. Sekcam Renah Pamenang Bambang Hadi Sumka ST, senin (7/10/19) ketika di jumpai Kongkrit.com di ruang kerjanya.
”Kalau tidak salah Itu proyek DAK dari Pusat, dan dananya mencapai Rp. 900 juta, dan coba sampean hubungi pihak pengawasnya, kenapa tidak ada papan nama proyeknya, ” jelasnya.Sementara itu pada hari yang sama, Kongkrit.com mencoba mendatangi lokasi bangunan Puskesmas Meranti yang megah itu, dengan maksud ingin menemui pihak pengawas dari proyek tersebut, dan meminta keterangan lebih banyak tentang tidak ada papan informasi proyek yang sedang dikerjakan, namun pihak pengawas tidak ada di tempat, bahkan ketika Kongkrit.com mencoba menghubungi pihak pengawas (IPED) melalui telepon selulernya 6281279313XXX, yang bersangkutan tidak mau mengangkat meskipun nada deringnya aktif, bahkan konfirmasi via WhatsAp pun tidak dibalas.Hingga berita ini dirilis belum ada pihak-pihak yang bisa dimintai keterangan tentang proyek yang diduga siluman tersebut.
Reporter : TimEditor : Ady Lubis
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 63859