Tim Pegasus Polsek Pancur Batu Berhasil Ringkus 1 Orang Bandar Sabu

×

Tim Pegasus Polsek Pancur Batu Berhasil Ringkus 1 Orang Bandar Sabu

Bagikan berita
Tim Pegasus Polsek Pancur Batu Berhasil Ringkus 1 Orang Bandar Sabu
Tim Pegasus Polsek Pancur Batu Berhasil Ringkus 1 Orang Bandar Sabu

Pancur Batu, Kongkrit.com—Tekat Iptu Suhaily Hasibuan, SH,MH untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polsek Pancur Batu Jajaran Polrestabes Medan kini semakin nyata dan semakin terbukti dilakukan nya , setelah beberapa waktu yang lalu viral di sejumlah media social mengenai keberhasilan Polsek Pancur Batu meringkus pria pemilik narkoba di sebuah dosmer di Kecamatan Pancur Batu kabupaten Deli Serdang .Kali ini , Tim Pegasus Polsek Pancur Batu kembali lagi mengamankan seorang Bandar Narkoba Jenis sabu sabu dari sebuah lokasi yang berada di Perumahan Griya Suka Maju Blok D ,Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang .

Iptu Suhaily Hasibuan ,SH,MH menjelaskan bahwa , Tim Pegasus mendapatkan laporan bahwa di Desa Suka Maju sering ada transaksi narkoba jenis sabu , mendapatkan laporan tersebut kami langsung melakukan penyidikan ke lokasi yang di maksud, setibanya kami di lokasi yang dimaksud kami melihat tersangka bambang sedang menjajakan barang haram tersebut , dan kami pun langsung melakukan penangkapan (5/10/2019) Pukul 02.00. Tutur Suhaily.

Masi Kata Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu “ saat kami lakukan penggeledahan terhadap tersangka , kami menemukan sebuah plastic clip berisikan serbuk Kristal bening yang diduga berisikan sabu sabu 0,94 gram (1 Zi) , 1 (satu) buah tas sandang kulit warna coklat yang berisikan : 1 (satu) buah dompet kecil warga pink yang berisikan 13 plastik klip kosong berukuran sedang. Saat kami introgasi di lokasi penangkapan , tersangka Bambang mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan selanjutnya kami bawa ke mako untuk lakukan penahanan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan barang bukti akan kami lakukan pemeriksaan ke laboratorium . (LD/Frenky S)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 63646
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini