Kabupaten Bekasi, Kongkrit.com---Sebagai mana yang telah diberitakan di koranwantara.com “Pengecoran Perum Koperpu Diduga Sarat korupsi” kamis 3 Oktober 2019. Sartiman Ketua Rt 06 Rw 04 Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara seharusnya selalu mengontrol, memperhatikan serta mengecek pengecoran jalan di Perumahan Koperpu.Sikap Sartiman kepada wartawan ketika datang menemuinya, Sabtu (5/10/2019) seolah acuh. Padahal saat ia dijumpai, wartawan sudah mengatakan mau wawancara kembali (selepas magrib) terkait pekerjaan pengecoran jalan di wilayahnya yang tidak ada papan proyek.
Namun sampai lepas magrib, Sartiman malah pergi tanpa mengeluarkan satu kata pun kepada wartawan yang telah menunggu di depan rumahnya.Melihat hal tersebut, diduga kuat Sartiman bersama kontraktor atau pemborong terindikasi curang dan korupsi. Dugaan indikasi curang dan korupsi yang dilakukannya dengan membiarkan pekerjaan pengecoran itu tanpa papan proyek.
Selain itu, Sartiman juga tutup mata. Beskos yang digunakan untuk di Jalan Koperpu IV Blok C/D memakai puing.Bahkan saat rekan wartawan mengirim foto-foto lokasi pekerjaan via WhatsApp kepada Sartiman, ia pun hanya menjawab “Terserah situ lah..ga ngerti gw, Urusanya sama kontrakyor bukan sama gw”.Sangat disayangkan, Sartiman sebagai Ketua Rt 06 sekaligus warga masyarakat seharusnya ikut mengawasi kegiatan proyek yang bersumber dari uang negara. Jangan membiarkan yang akibatnya berpotensi merugikan keuangan negara. (AmBaR)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 63625