Jombang,Kongkrit.com - Sepeda motor Honda CBR 150 terlibat kecelakaan dengan kendaraan Pick Up L300 bermuatan sayuran, di Jalan Raya Dusun Kemiri, Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (14/9/2019) malam, sekitar pukul 18.00 WIB. Akibatnya, pengendara sepeda motor dan penumpangnya mengalami luka pada bagian kaki. Korban luka, diketahui bernama David Pradayanto (33) pengendara sepeda motor dan Wahyuni (29) penumpangnya. Keduanya, merupakan sepasang suami istri asal Jl Kuntjoro RT/RW 04/01, Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Kanit Lakalantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman mengatakan, kecelakaan bermula saat David Pradayanto yang mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 nopol S 4278 O berboncengan dengan wahyuni, berjalan dari arah utara melaju keselatan dengan kecepatan tinggi. Begitu tiba dilokasi kejadian, pengendara sepeda motor mendahului kanan kendaraan lain. Namun pada saat mendahului, pengendara sepeda motor kurang memperhatikan arus lalu lintas didepanya, sehingga menabrak bagian depan samping kanan kendaraan Mitsubishi Pick Up L300 nopol AG 8631 DD yang berjalan dari arah berlawanan, dari arah selatan melaju ke utara. Akibatnya, pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh, hingga mengalami luka patah tangan dan kaki.
"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun David dan Wahyuni mengalami luka cukup serius dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Jombang. Penyebab kecelakaan, diduga korban kurang berhati-hati saat mendahului kendaraan didepannya," kata Iptu Sulaiman. Lanjut Sulaiman, sedangkan pengemudi pick up L300 yaitu Fernanda Adi Saputra (21), warga Dusun/Desa Plaosan RT/RW 019/05, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, tidak mengalami luka.Peristiwa itu, ditangani petugas Polisi dari Unit Laka Satlantas Polres Jombang dan Polsek Mojoagung. Usai melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, kendaraan L300 dan motor CBR 150 yang ringsek dievakuasi dari lokasi kecelakaan."Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kita amankan di Satlantas Polres Jombang sebagai barang bukti, untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Sulaiman.
Jajang
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 63172