"Manusia saja diawasi dalam aturan agama oleh sang kuasa. Karena manusia tidak lepas dan salah, kenapa KPK tak mau diawasi," tanyanya.Kata Kyai Shodiq, ada kelompok taliban di KPK, sudah ada yang bercokol 12 tahun di KPK dan statusnya tak jelas. Jadi katanya, sudah sangat wajar direvisi, terutama dalam pengawasan.
"Selama ini oknum di KPK, menakut-nakuti dan menjatuhkan karakter, terutama kelompok wasathiyah (kebangsaan). Mari kita suarakan di medsos yang kencang, akan harapan UU KPK bisa direvisi," seru Kyai Shodiq.Terakhir Gus Hafid Marsyal mengatakan, para nitizen berada di garis labil, taunya KPk harus dibela. Padahal mereka tidak tau isi revisi UU KPK itu seperti apa.
"Perlu kita sebar poin-poin revisi KPK, agar kita bisa saling memberikan pemahaman kepada nitizen dan seluruh masyarakat.Selama kontennya positif, tidak merugikan orang, kita itu bisa memviralkan poin-poin revisi UU KPK," tandas Gus Hafid.
Acara ini di moderatori, Ahmad Rouf SIP, MSi, Sekjen Kaukus Muda Indonesia (KMI) dan mendapat dukungan dari Gus Din atau Syafrudin Budiman SIP (Ketua Umum Barisan Pembaharuan). Tampak acara ini juga dihadiri undangan serta puluhan awak media online dan media elektronik. (Akbar) Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 62963