Diduga Korbankan Karyawan, LSM Wasindo Sultra Berorasi di Depan PT KSB

×

Diduga Korbankan Karyawan, LSM Wasindo Sultra Berorasi di Depan PT KSB

Bagikan berita
Diduga Korbankan Karyawan, LSM Wasindo Sultra Berorasi di Depan PT KSB
Diduga Korbankan Karyawan, LSM Wasindo Sultra Berorasi di Depan PT KSB

Kendari, Kongkrit com---LSM Wasindo Sultra, berorasi di depan kantor PT Kurnia Sukses Bersama (KSB), Senin (9/9). Dalam orasi tersebut LSM Wasindo mendesak pihak DPRD kota Kendari agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. KSB yang melibatkan Polres Kota Kendari, Dinas Tenaga Kerja serta otoritas jasa keuangan.Dalam orasi tersebut pihak LSM Wasindo juga memprotes adanya dugaan manipulasi pimpinan PT. KSB untuk menjebloskan karyawannya berinisial "AW" ke dalam penjara terkait kasus penggelapan dana perusahaan.

"Pimpinan PT. KSB terindikasi mengorbankan karyawannya untuk menyelamatkan diri sendiri dengan cara mengancam orang yang dikorbankan," ujar Muh Taslam selaku anggota LSM Wasindo Sultra.

Dijelaskan Taslam, "AW" kini sudah menjadi tersangka di Polresta Kendari, padahal karyawan tersebut hanyalah seorang kasir, namun dalam  keluar masuknya anggaran dalam suatu perusahaan tidak terlepas dari tanggung jawab seorang pimpinan perusahaan."Anehnya, pimpinan perusahaan tersebut  diduga tidak diperiksa oleh Polresta Kendari, sehingga kami menduga adanya indikasi untuk mengkambinghitamkan karyawan," sebutnya.

Sementara itu Ketua LSM Wasindo Sultra Laode Efendy mendesak agar pihak kepolisian berlaku adil dalam melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Proses penyidikan ini harus berjalan sesuai prosedur yang berlaku, jangan hanya di korbankan karyawan, seharusnya pimpinan PT KSB juga jadi tersangka, karena bagaimana pun juga sebagai pimpinan harus bertanggungjawab," tegasnya.

Berikut pernyataan sikap yang dikemukakan oleh LSM Wasindo Sultra saat berorasi.1. Mendesak Kapolres kota Kendari agar menyampaikan kepada pihak penyidik untuk lebih teliti serta objektif dalam melakukan proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap dugaan kasus penggelapan dana yang dialami karyawan PT KBS.

2. Meminta kepada anggota DPRD kota Kendari agar melakukan pemanggilan kepada pihak PT. KSB, Dinas Tenaga Kerja kota Kendari, Otoritas Jasa Keuangan, dan pihak penegakan hukum yaitu kepolisian, guna melakukan rapat dengar pendapat terkait dengan simpang siurnya dugaan kasus pengelapan uang peruhasaan.3. Meminta kepada perusahaan PT. KSB untuk memperlihat rekening koran laporan perusahaan.

4. Meminta kepada perusahaan PT.bKSB Untuk mengembalikan ijasah milik AW yang kami duga ditahan oleh perusahaan KSB.(Usman)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 62620
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini