Jombang,Kongkrit.com – Polisi melanjutkan tes urine anggota Satpol PP Pemkab Jombang bertempat di Satuan reserse Narkoba Polres Jombang. Tercatat ada 17 angggota yang mengikuti tes susulan tersebut, sementara satu orang masih bertugas luar kota dan belum menjalani tes.Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Jombang menggelar tes urine bagi anggotanya, pada Rabu (28/8/2019). Dari total 86 anggota termasuk unsur pimpinan, yang saat itu mengikuti tes ada 68 orang.
Sementara 18 anggota yang belum melaksanakan tes urine, saat itu ada yang sedang rapat di Malang, ada yang ijin sakit dan ada juga yang lepas dinas.“Anggota Satpol PP yang mengikuti tes urine dan dinyatakan positif sebagai pengguna atau yang melaporkan kepada Polisi bahwa dirinya kecanduan narkoba akan dilakukan rehabilitasi. Sedangkan yang tertangkap saat dilakukan razia, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Mukid.
Sementara itu, Kasatpol PP Pemkab Jombang Agus Susilo menyatakan, tes urine ini wajib dilakukan oleh semua anggotanya yang bertujuan untuk deteksi dini sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan ASN (Aparatur Sipil Negara) terutama Satpol PP.“Dari keseluruhan 86 anggota, yang 17 mengikuti tes urine susulan hari ini, dan tinggal satu orang karena masih tugas luar kota, besuk akan menyusul,” ujar Agus.Hum/Red
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 62488