Polsek Panceng Digeruduk Warga Sumurber

×

Polsek Panceng Digeruduk Warga Sumurber

Bagikan berita
Polsek Panceng Digeruduk Warga Sumurber
Polsek Panceng Digeruduk Warga Sumurber

GRESIK,Kongkrit.com - Puluhan warga Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, tiba-tiba menggeruduk Mapolsek Panceng, pada Sabtu (07/09/2019) sekitar pukul 11.00 WIB. Tak hanya itu, warga juga melakukan pemblokiran Jalan Pantura tepat di depan Mapolsek.Belakangan diketahui, kedatangan warga yang diperkirakan berjumlah 30 orang lebih itu dipicu oleh ketidakpuasan atas laporan kasus penebangan kayu mahoni di Tanah Kas Desa (TKD) yang tidak segera ditangani polisi. Padahal perkara itu telah dilaporkan sejak Mei 2019 lalu.

"Perkaranya itu terjadi pada 13 Mei 2019. Ada seorang warga bernama Suhud dan Toha yang menebang kayu mahoni di tanah kas desa. Mereka lalu menjual kayu tersebut ke Desa Sawo. Sudah kita laporkan tapi tidak kunjung ditangani," ujar salah seorang warga bernama Rozi.Dia menjelaskan, kasus pencurian kayu ini dilaporkan oleh Sekdes Sumurber bernama Muh Khoirudin. Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Panceng, namun setelah itu dilimpahkan ke Polres Gresik. "Ternyata laporan itu masih tahap pengaduan," ungkapnya.

Rozi menyebut, usai aksi pemblokiran jalan tersebut pelapor dan perwakilan warga diajak ke Mapolres Gresik untuk membuat laporan. "Sekarang beberapa orang masih di Polres untuk dimintai keterangan oleh penyidik," paparnya.Kapolsek Panceng AKP Darsuki saat dikonfirmasi mengatakan, kedatangan warga ke mapolsek berkaitan dengan kasus penebangan kayu oleh warga desa setempat. Namun kasus tersebut ditangani oleh pihak Polres Polres.

"Itu kasus lama penebagan kayu yang ditangani Polres. Jadi maksud mereka ke sini itu ingin (laporannya) segera ditangani dan minta BB (barang bukti)nya dibawa ke Polres. Sekarang BB-nya masih di Balai Desa," kata Darsuki saat dihubungi via telepon selulernya, Sabtu (07/09/2019).Darsuki menegaskan, pihaknya hanya melakukan langkah pengamanan agar situasi kondusif. "Kita sudah memberikan penjelasan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Polres. Nanti BB-nya juga akan kita bawa ke Polres," imbuhnya.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun. Kasus penebangan kayu di lahan TKD ini dilakukan oleh Suhud dan kroni-kroninya. Terhitung ada 24 batang kayu mahoni yang ditebang lalu dijual ke galangan kayu di Desa Sawo. Sebagian kayu yang belum terjual masih tergeletak di lahan TKD.Kemarahan warga makin memuncak setelah kelompok Suhud kembali mengambil sisa kayu yang belum dijual pada Jumat (06/09/2019). Dari situ warga lalu mempertanyakan penanganan kasus tersebut yang dinilai jalan di tempat.

Ags/KjT

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 62417
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini