Diduga Pembangunan Desa Tanjung Jaya Tak Sesuai Bestek, Ketua LIPAN Akan Laporkan Kepenegak Hukum

×

Diduga Pembangunan Desa Tanjung Jaya Tak Sesuai Bestek, Ketua LIPAN Akan Laporkan Kepenegak Hukum

Bagikan berita
Diduga Pembangunan Desa Tanjung Jaya Tak Sesuai Bestek, Ketua LIPAN Akan Laporkan Kepenegak Hukum
Diduga Pembangunan Desa Tanjung Jaya Tak Sesuai Bestek, Ketua LIPAN Akan Laporkan Kepenegak Hukum

Lampung Utara, Kongkrit.com---Terkait penerapan poskamling atau yang disebut (Gardu) yang menelan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2019 yang cukup besar di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang diduga pekerjaan tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) sehingga membuat pertanyaan bagi masyarakat desa setempat, Jumat (06/9/19).Mirisnya, pembangunan tersebut tidak sesuai yang diharapkan warga setempat.

Menangapai hal itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (DPD - LIPAN) Lampung Utara Menyoroti dan akan membawa keranah hukum.

Seperti yang disampaikan Ketua LIPAN Gunadi, atas adanya dugaan kesalahan pagu angggaran yang terjadi di Desa Tanjung Jaya yang disampaikan media ini beberapa waktu lalu disitulah kami sangat menbutuhkan kerja keras aparat internal pemerintah untuk melakukan pemeriksaan didesa tersebut."Kebenaran apapun mengenai dugaan yang di sampaikan melalui Informasi publik tentunya kita mengharapkan keseriusan aparat penegak hukum untuk melakukan penelisiikan tentang dugaan ketimpangan dalam pelaksanaan pembangungan gardu dan lapangan sarana olahraga yang carut marut dinilai Tidak sesuai bestek," ungkapnya.

Lanjutnya, Bermulanya hal yang di temukan awak media tidak menutup kenungkinan Dana Desa (DD) pada tahun sebelumnya tentu ada dugaan ketimpangan dan penyelewengan."Saya mengharapkan peran masyarakat jangan sungkan-sungkan menberikan Informasi mengenai ketidak transeparanan dan carut marut pembangunan infrastruktur yang menpergunakan Dana Desa (DD) hal ini diperkuat dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.Masyarakat Desa berperan mengawasi tentang penyelengaraan Pemerintah Desa dan pembangunan Desa," terang Gunadi.

Masih kata dia, Kami akan Ikut mendorong aparat penegak hukum melakukan penelisikan dan melaporkan atas semua temuan awak media sebagai fungsi sosial control dan masyarakat sejalan dengan aturan dan undang-undang yang berlaku."Kami juga akan segera melayangkan surat komfirmasi tertulis kepeda pemerintah desa setempat sebagai perwujudan akuntabilitas transpransi mengenai pengelolaan Dana Desa dari tahun sebelumnya 2017-2018-2019, dari hasil itu akan kami laporkan kepenegak hukum guna ditindaklanjuti," pungkasnya. (Febri)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 62318
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini