MINSEL,Kongkrit.com - Polres Minahasa Selatan (Minsel) melibatkan puluhan personel gabungan satuan dan fungsi untuk mengamankan jalannya eksekusi tanah dan bangunan di Desa Raanan Baru, Kecamatan Motoling Timur, Kamis siang (05/09/2019).
Pengamanan eksekusi ini dilakukan berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Amurang Nomor: W19.U7/329/HT/VIII/2019, tanggal 26 Agustus 2019, tentang Pelaksanaan sita eksekusi perkara, serta Kirkat Intelijen nomor : R/Kirkat-11/IX/2019, tanggal 03 September 2019.
Kegiatan pengamanan diawali dengan apel bersama di halaman Markas Komando Polsek Motoling yang diikuti oleh seluruh personel Polres Minsel. Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Minsel Kompol Achmad Sutrisno, SE, dan Kabag Ops Kompol Syaiful Wachid, SH,SIK.
Usai apel, para personel pengamanan langsung menuju lokasi untuk melakukan penggalangan kepada pihak termohon eksekusi serta mengamankan jalannya pembacaan putusan pengadilan.
“Proses eksekusi berjalan aman, pihak termohon bersedia membongkar sendiri bangunan yang berada di lokasi objek eksekusi. Kami memang awalnya sudah melakukan pendekatan kepada pihak termohon melalui kegiatan penggalangan dengan memberikan saran agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum saat pelaksanaan eksekusi,” terang Kabag Ops Kompol Syaiful Wachid.
( Silvia Langi )
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 62297