LAMPUNG SELATAN, kongkrit. com --- Pemilihan kepala Desa untuk menggantikan Alm Umar Yuni sebagai kepala Desa yang berhalangan tetap (meninggal) Miftaudin no urut 1 memperoleh suara 63 mengungguli dua pesaingnya Samsidar no urut 2 yang memperoleh 44 suara dan Sarmani no urut 3 dengan 41 suara ( 5/9/19).Dalam pemilihan kades pergantian antar waktu (PAW) tersebut jumlah keseluruhan mata pilih sebanyak 150 mata pilih terdiri dari tokoh masyarakat tokoh pemuda dan BPD yang telah di sepakati oleh masing masing calon dan dalam pelaksanaannya ada 2 mata pilih yang tidak hadir.
menurut saifuloh ketua PAW kades Tejang Sebesi kecamatan Raja Basa, Pemilihan berjalan lancar dan sukses tanpa ada kendala yang berarti, "Alhamdulillah semuanya lancar dan hasil ini akan kami laporkan segera ke Bupati agar Desa ini segera mempunya kepala Desa Definitif dan pemerintahan Desa bisa berjalan maksimal" Ujarnya Usai pemilihan di Balai Desa Tejang sebesi.
Miftahudin sendiri mengantikan kepala Desa sebelumnya untuk masa bakti periode 2019 - 2023. (Amr) Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 62174