Kendari, Kongkrit.com---Forum Komunikasi Lintas Pemuda dan Mahasiswa (FKLPM) Buton Utara mengelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Tenggara, Rabu (4/9/2019), terkait adanya beberapa indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam lingkup pemerintahan kabupaten Buton Utara."Bupati Abu Hasan diduga menyalahgunakan kewenangan yang berpotensi adanya indikasi korupsi di lingkungan Pemkab Buton Utara," ujar Muhammad Azhar Ungkap selaku Koordinator lapangan.
Mereka menuntut Polda Sultra untuk menyelidiki dana penyertaan modal sebesar Rp. 22,1 miliar di Bank BPD Sultra dan di PD BPR Bahteramas, karena belum diatur dengan peraturan daerah (Perda)."Kita juga meminta Polda Sultra segera menyelidiki
proses lelang 49 paket pengadaan di 10 OPD, karena tidak sesuai ketentuan, dan kemahalan harga sebesar Rp 770.531.000,00 miliar dan selisih harga material sebesar Rp. 688.877.311,04-, itu hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia," katanya.Selain itu, kata Muhammad Azhar, kelebihan belanja perjalanan dinas pada sekretariat DPRD sebesar Rp. 554.57 juta dan bukti penginapan tidak lengkap sebesar Rp 78,3 juta, begitu juga dengan kelebihan pembayaran kegiatan reses sekretariat DPRD sebesar Rp 134,7 juta, serta kelebihan pembayaran sebesar Rp 148,1 juta dan kekurangan penerimaan denda keterlambatan sebesar Rp. 249,2 juta atas pekerjaan lanjutan peningkatan jalan Waode Buri – Petetea di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.Ironisnya jelas Azhar, hutang atas kegiatan pengadaan buku profil pada sekretariat DPRD tahun 2016 sebesar Rp 149,9 juta merupakan kegiatan yang tidak dilaksankan. Dan ini berdasarkan hasil temuan BPK tahun 2017."Maka dari itu kita meminta Polda Sultra untuk memanggil dan memeriksa kepala ULP dan ketua Pokja pengadaan barang dan jasa, Pejabat terkait di Dinas PUPR dan pihak terkait di sekretariat DPRD Buton Utara," pintanya.(Usman)
Sumber : 62145