JAMBI, Kongkrit.com --- Operasi Jaran yang digelar Polresta Jambi dan Polsek Kota Jambi berlangsung dari tanggal 5-24 Agustus 2019.Dalam 20 hari tersebut, Polresta Jambi dan Polsek Kota Jambi berhasil menggungkap 15 kasus. "Kami ditargetkan oleh Polda Jambi ungkap 3 target operasi. Namum Kami berhasil menyelesaikan 15 kasus termasuk 3 target operasi tersebut," jelas Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, Kamis (29/8).
Ketiga TO yang berhasil diungkap oleh Polresta Jambi adalah Erlangga, Sam, dan Husnah. "Ketiga itu TO Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor," ungkapnya.
Ia mengatakan ke semua kasus tersebut diantaranya yakni penggelapan kendaraan bermotor dan pencurian kendaraan bermotor. "Dengan jumlah unit kendaraan yang kami amankan adalah 8 unit R2, 1 unit R1, dan beberapa Kunci T," jelasnya.Reporter : Jhonson LubisEditor : Ady Lubis
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 61545