4). Berkendara dalam pengaruh alkohol (mabuk);
5). Pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur;
6). Menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan bermotor;
7). Melawan arus; 8). Menggunakan lampu rotator atau
strobo dan sirine.Oleh sebab itu pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 kali ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu: Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya; Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas; Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas; Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas.“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk dan bimbingannya kepada kita sekalian, dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tutur Kapolres mengakhiri amanat Kapolda Jatim.Dalam apel tersebut, Kapolres menyematkan pita kepada perwakilan dari Anggota Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas perhubungan, sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2019 di Kabupaten Bojonegoro.
Agus
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 61463