LKPHI Kecam Keras "Gerakan Separatisme"

×

LKPHI Kecam Keras "Gerakan Separatisme"

Bagikan berita
LKPHI Kecam Keras "Gerakan Separatisme"
LKPHI Kecam Keras "Gerakan Separatisme"

Jakarta, Kongkrit.com—29 Agustus 2019Lembaga Kajian dan Pemerhati Hukum Indonesia (LKPHI) yang dikomandani Ismail Marasebessy ,SH merasa terusik dengan adanya aksi-aksi kerusuhan yang berbau sparatisme ,sebagai anak bangsa ia berharap pelaku dan provokator yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa bisa ditindak tegas sesuai koridor hukum yang ada di Indonesia ujarnya dalam pertemuan dengan awak media dibilangan Jakarta Pusat.

Sejarah Bangsa Indonesia telah membuktikan, dahulunya di perjuangkan dengan darah dan air mata bahkan nyawa menjadi taruhan, tidak lain hanya untuk kemerdekaan dan persatuan bangsa. Lantas bagaimana bisa kita melihat begitu saja aksi saparatisme yang terjadi di tanah papua semakin berkembang serta menjadi paradoks persatuan negeri kita ?

Beberapa pekan lalu saat bersamaan dengan momentum 17 agustus 2019 di tandai dengan semarak warga negara merayakan hari kemerdekaan indonesia ke 74 tahun, namun masih saja di kotori pula dengan konrlik bermunculan sebut saja Aksi Papua dengan slogan RASIAL di surabaya, Papua dan beberapa tempat lainnya.

“Kami mengecam keras tindakan atau gerakan separatis yang dilakukan masyarakat papua. Maka pemerintah dan kemanan Negara memberikan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap aktor-aktor yang terlibat dalam aksi tersebut. Hal

ini menutu hemat kami merupakan bentuk ancaman terhadap negara secara perlahan, maka dari itu tidak boleh dibiarkan berkembang. Selain itu Direktur Eksekutif LKPI-II Ismail Marasebessy,SH. menuturkan bahwa aksi protes yang dilakukan masyarakat papua di beberapa wilayah terkesan sangat politis.

“ya tentu, sangat terkesan politis, karena aksi separatis yang dilakukan oleh masyarakat Papua bertepatan dengan penyusunan kabinet periode ke 2 presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi - Maruf Amin” .

Melihat dampak aksi RASIAL papua yang berdampak semakin meluas di beberapa daerah. Maka saya Ismail Marasabessy,S.H. selaku Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Pemerhati Hukum Indonesia mendesak pemerintah terutama untuk Presiden Jokowi agar memberikan sanksi sosial kepada masyarakat papua untuk tidak dilibatkan dalam struktur pemerintahan Persiden dan Wakil Presiden Jokowi- Ma'ruf Amin. Selain itu juga, TNI/POLRI segera mengusut tuntas gerakan saparatis yang di lakukan oleh masyarakat Papua yang berdampak luas pada persatuan dan kesatuan bangsa untuk di berikan pidana setegas-tegasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(har)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 61460
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini