Pertamina Sosialisasikan Bright Gas 5,5 Kg Bersama Disperdagkop Kota Kendari

×

Pertamina Sosialisasikan Bright Gas 5,5 Kg Bersama Disperdagkop Kota Kendari

Bagikan berita
Pertamina Sosialisasikan Bright Gas 5,5 Kg Bersama Disperdagkop Kota Kendari
Pertamina Sosialisasikan Bright Gas 5,5 Kg Bersama Disperdagkop Kota Kendari

Kendari, Kongkrit.com---Bersama Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperdagkop) kota Kendari provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), PT. Pertamina (Persero) kota Kendari menggelar sidak sekaligus mensosialisasi kepada pengusaha kuliner non mikro terkait penyalahgunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kilo Gram (KG) bersubsidi akan dialihkan ke bright gas 5,5 Kg.Sales Executive LPG Pertamina Kendari, Arnaldo Andika Putra mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengajak para pengusaha kuliner non mikro yang masih menggunakan LPG 3 kg dalam menjalankan usaha untuk beralih ke LPG non subsidi.

"Ditemukan beberapa tempat usaha kuliner yang masih kedapatan menggunakan LPG 3 kg dalam kegiatan operasional tersebut diantaranya adalah, Rumah Makan (RM) Bude Muji, Jl. Edy Sabara, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Bakso Solo Lawata, Jl. Lawata No.138, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, RM. Teras Prasmanan, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, RM. Rezky Bandeng Maros, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, RM. Cobek-Cobek, Jl. Brigjend Madjied Joenoes, Bonggoeya, Mandonga, Korumba, Kecamatan Mandonga,

Seven Laundry, Jl. Made Sabara, Korumba, Kecamatan Mandonga," kata Arnaldo kepada wartawan, Rabu (28/8) di Warkop Radja, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Pujasera, Jl. Jend A.H Nasution, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Pihaknya berharap kepadaDisperdagkop memberikan edukasi kepada pengusaha kuliner tersebut untuk beralih menggunakan LPG nonsubsidi. "Diharapkan supaya LPG 3 kg bisa digunakan kepada masyarakat yang membutuhkan," harap Arnaldo.

Dikesempatan yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Disperdagkop kota Kendari, Ida Rianti mengatakan, kegiatan sidak kepada pengusaha kuliner ini merupakan pertama kali, berdasarkan data berkisar 140 kuliner yang disidak.Salah satunya RM. Bude Muji telah mengindahkan surat peringatan pertama penukaran gas tersebut.

"Alhamdulillah RM. Bude Muji ini mengindahkan surat peringatan pertama yang dilayangkan sebelumnya untuk melakukan penukaran gas LPG, dari 3 Kg ke Brights Gas 5,5, dan sidak pertama kali terhadap pengusaha kuliner ini kita berikan pembinaan sampai surat peringatan ketiga berdasarkan undang-undang Peraturan Presiden (PP) nomor 104 dan nomor 13 tahun 2018 tentang penyaluran bahan bakar gas LPG," ungkap Ida Arianti kepada awak media.Ida Rianti menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada pengusaha kuliner yang masih menggunakan LPG 3 kg. "Kita berikan surat peringatan sampai tiga kali terhadap pengusaha kuliner tersebut, jika tidak diindahkan tentunya kita akan cabut izin usahanya apabila di kemudian hari masih menggunakan LPG bersubsidi," tegasnya.

Dalam sidak tersebut, Pertamina juga memberikan sosialisasi mengenai kegiatan tukar tabung LPG 3 kg menjadi Bright Gas 5,5 kg di agen LPG nonsubsidi Pertamina yang ada di Kota Kendari, Sultra dengan menukarkan tiga tabung kosong LPG 3 kg menjadi satu tabung Bright Gas 5,5 Kg. (Usman)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 61430
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini