Kapolrestabes Medan Press Release Kasus 169 KG Ganja

×

Kapolrestabes Medan Press Release Kasus 169 KG Ganja

Bagikan berita
Kapolrestabes Medan Press Release Kasus  169 KG Ganja
Kapolrestabes Medan Press Release Kasus 169 KG Ganja

Medan, Kongkrit.com—Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi Melaksanakan Press release Kasus Narkotika jenis ganja yang dilaksanakan Di Loby Gedung Utama Polrestabes Medan Jalan H M Said No 1 Medan, Rabu (28/08/2019).Press Release ini Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH,SIK,MSi didampingi oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan Akbp Raphael Sandy Cahya Priambodo,SIK dan Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto, SH, SIk, MSi Mengatakan Personel Satres narkoba Polrestabes Medan Mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di jalan HM Harun percut sei tuan. Selanjutnya Personel melakukan Penyelidikan dan berhasil menangkap Pelaku yang diketahui bernama SN (28)dan MR (22) memiliki 15 Karung goni yang berisikan 169 Kg Ganja di Jalan HM Harun Dusun IV Desa Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang Pada Hari Rabu tanggal 21 agustus 2019 Sekitar

Pukul 03.00 Wib.Dari pengakuan SN Dan MR ganja tersebut diterimanya dari IS (DPO) Untuk disimpan.Mereka mendapatkan upah 3 juta.*(Novian)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 61351
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini