DPMPTSP Tulungagung Akan Proses Cabut Ijin Ternak Bebek Yang Meresahkan

×

DPMPTSP Tulungagung Akan Proses Cabut Ijin Ternak Bebek Yang Meresahkan

Bagikan berita
DPMPTSP  Tulungagung Akan Proses Cabut Ijin Ternak Bebek Yang Meresahkan
DPMPTSP Tulungagung Akan Proses Cabut Ijin Ternak Bebek Yang Meresahkan

TULUNGAGUNG,Kongkrit.com - Tuntutan ratusan warga Desa Tanggul Turus Kecamatan Besuki Tulungagung agar usaha ternak bebek milik Abu Talkah ditutup akhirnya belum membuahkan hasil .Meskipun tim teknis Kabupaten Tulungagung telah menerbitkan Surat Peringatan Tertulis ( SPT -3) yang disampaikan kepada Abu Talkah yang isinya segera mengosongkan tempat usahanya, surat tersebut tidak membuat Abu Talkah bergeming.

Rupanya keberanian Abu Talkah selaku pengusaha menentang perintah pengosongan bukan tanpa alasan. Saat didesak ratusan warga , dirinya menunjukkan bukti legalitas usaha dan sudah terdaftar lewat lembaga OSS ( Online Single Submission ).Karena terjadi deadlock dan menghindari amarah warga , Rahmad selaku kabid pengaduan dan penertiban layanan DPMPTSP Tulungagung dihadapan warga menegaskan akan mendatangi kementerian di Jakarta untuk mencabut izin tersebut.

" saya bersumpah akan bertanggung jawab dan menepati janji segera mencabut izin usaha ternak ini , " jelas Rahmad dihadapan ratusan warga yang memenuhi Balai desa Tanggul turus , Selasa (27/8).Sementara itu ditempat yang sama A Nindya Putra selaku kasie informasi dan publikasi Pol PP Tulungagung mengatakan, selaku penegak perda timnya akan menunggu hasil dari Kementerian soal pencabutan izin .

" jika ini kita langgar tentunya ada resiko hukum yakni kita di PRATUN kan ,sehingga eksekusi hari ini kita tunda , " terang Nindya.Merasa kurang puas dengan jawaban itu , warga marah dan berteriak tetap mengancam menutup paksa. Bahkan ratusan warga bertahan untuk tetap di balai desa. Namun setelah diberi penjelasan soal resiko hukum oleh pihak kepolisian , warga bisa menerima dan meninggalakan lokasi .

Ags/Soim

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 61312
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini