Translokasi Satwa Dari Pusat Penyelamatan Satwa ke Habitatnya

×

Translokasi Satwa Dari Pusat Penyelamatan Satwa ke Habitatnya

Bagikan berita
Translokasi Satwa Dari Pusat Penyelamatan Satwa ke Habitatnya
Translokasi Satwa Dari Pusat Penyelamatan Satwa ke Habitatnya

Elang Bondol (Haliastur indus) sebanyak 3 (tiga) ekor yang berasal dari serahan masayrakat Elang Laut Perut Putih (Haliaeetus Ieucogaster) sebanyak 1 (satu) ekor yang berasal dari serahan masyarakat, danElang Ular Bido (Spilornis cheela) sebanyak 5 (lima) ekor yang berasal dari serahan masyarakat.

Secara keseluruhan satwa yang akan ditanslokasi berjumlah 60 (enampuluh) ekor dari 14 jenis satwa. Berdasarkan penggolongan status satwa terdapat 9 (sembilan) jenis satwa dilindungi undang-undang dan 5 (lima) jenis satwa yang tidak dilindungi undang-undang. Rencana translokasi satwa-satwa tersebut telah dipersiapkan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sampai dengan diperolehnya persetujuan translokasi satwa dari Direktur jenderal KSDAE melalui surat nomor : S. 514/ KSDAE/KKH/KSA2/ 7/2019 tanggal 15 Juli 2019 .

Selanjutnya dalam proses pengiriman, Balai KSDA Jakarta akan melakukan pemeriksaan satwa terkait kondisi kesehatan satwa sebagai dasar penerbitan Surat Angkut TSL Dalam Negeri (SATS-DN).(har)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 61093
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini