Sergai, Kongkrit.com—Warga Desa Pematang Tatal Kecamataan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengenderai Sepeda motor Honda Supra X 125 nomor polisi BK 3833 AAT berboncengan dengan temannya tewas menyeruduk bagian belakang Mobil pick up warna Hitam tanpa diketahui identitas pengemudinya serta nomor plat mobil nya langsung melarikan diri setelah kejadian tersebut, Minggu (25/8/2019) dinihari sekitar pukul 00.45 Wib.Peristiwa laka lantas tersebut di di Jalan Umum Perbaungan – Pantai Cermin tepatnya pada Simpang Ujung Rambung Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan, pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 bernama Riski Triawa (18) Warga Dusun IV Desa Pematang Tatal Kecamatan Perbaungan bersama temanya Irawan.
Pada peristiwa tersebut Riski Triawa mengalami luka pada bagian Rahang patah, bibir atas memar, dagu robek, dada memar, paha kaki kanan lecet, sedangkan temannya yang Irawan mengalami luka-luka dibagian kepala belakang memar serta leget-lecet dipergelangan tangannya, keduanya langsung dibawa ke RSU Sawit Indah Perbaungan, sedangkan nyawa Riski Triawa tidak dapat diselamatkan akhirnya meninggal dunia.Kanit Laka Satlantas Polres Sergai, IPTU Syawaluddin mengatakan pada para awak media bahwa kejadian bermula pada saat Mobil pick up warna Hitam nomor polisi dan identitas pengemudi tidak di ketahui datang dari arah Pantai Cermin menuju arah Perbaungan.
Setibanya di Simpang Ujung Rambung dengan spontan berbelok ke kanan dan tidak menghidupkan lampu isyarat/lampu sen, sehingga sepeda motor Honda Supra X 125 No pol BK 3833 AAT yang dikendarai oleh Riski Triawa bersama Irawan datang dari arah bersamaan dan menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil pick up dan setelah kecelakaan tersebut pengemudi mobil Pick Up langsung melarikan diri arah Jalan Desa Ujung Rambung, ucap Kanit Laka Lantas. Pasca peristiwa kecelakaan tersebut si pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 tersebut meninggal dunia di RSU Sawit Indah Perbaungan dan sedangkan temannya mengalami luka-luka, sepeda motor Honda Supra tersebut mengalami kerusakan, pungkas IPTU Syawaluddin. (Dipa). Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 60971