MERANGIN, Kongkrit.com --- Puluhan hektar tanah milik Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, yang selama ini dikelola warga setempat untuk lahan pertanian seperti Kelapa sawit dan Karet dengan sistem bagi hasil 70/30 kepada pihak pemerintah desa sepertinya mengalami hambatan. Pasalnya warga yang mengelola lahan milik desa tersebut diduga tidak koperatif.
Karena sebagian besar pengelola tidak mau menyetor penghasilan 30% nya kepihak pemerintah Desa. Kepada media Kongkrit, Jumat (23/8/19) Kepala Desa Lantak seribu H. Samono, ketika dikonfirmasi tentang hal tersebut membenarkan, jika tanah milik desa yang selama ini dikelola oleh beberapa warganya mengalami masalah, pasalnya banyak warga yang tidak menyetor penghasilannya ke pemerintah desa.
"Ya memang di Desa Lantak seribu ini selain Tanah Kas Desa (TKD) kita mempunyai Puluhan hektar Tanah lain yang statusnya belum bersertifikat, bisa kita sebut Benda Desa, pada saat saya baru menjabat Kades 2016 lalu kami sudah bentuk panitia untuk pengelolaan Tanah Banda Desa tersebut yang kita beri nama Tim 9 , yang terdiri dari Unsur Pemerintah Desa, Karang Taruna, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat, dengan kesepakatan pengerjaannya bagi hasil dengan Pemerintah Desa yakni 70/30, perinciannya 70 % untuk pengelola, dan 30% disetor ke Desa, namun kenyataannya sampai saat ini warga banyak yang tidak koperatif, karena sebagian dari pengelola lahan Benda desa tidak menyetor ke desa, " demikian jelas Kades. Ditambahkannya oleh H. Samono jika dalam waktu dekat ini dirinya akan mengundang seluruh pengelola Benda Desa dan beberapa Tokoh masyarakat setempat guna mengevaluasi kinerja Tim 9 dan menertibkan kembali sistem administrasi keuangan dari hasil kebun yang dikelola oleh beberapa warganya.
"Ya undangan sudah kita buat, dalam waktu dekat ini akan kita adakan musyawarah bersama, mudah mudahan bisa menemukan titik terang dan solusi yang terbaik tentang Benda desa tersebut, " tambah Kades.Terpisah, Bonari salah satu mantan Kades Lantak seribu ketika diwawancarai oleh media Kongkrit juga mengatakan, dirinya berharap agar pemerintah desa bisa segera menertibkan banda desa yang selama ini masih dikuasai oleh beberapa warganya. "Kami berharap kepada Pemerintah desa agar segera menertibkan tanah-tanah benda desa yang saat ini masih dikuasai oleh beberapa warganya, sehingga nantinya bisa menambah PAD desa Lantak seribu ini, " terangnya
Reporter : Rudolf Munthe Editor : Ady Lubis
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 60746