Modus Cas HP, Oknum Satpol PP Mubar Diduga Perkosa Tetangga Sendiri

×

Modus Cas HP, Oknum Satpol PP Mubar Diduga Perkosa Tetangga Sendiri

Bagikan berita
Modus Cas HP, Oknum Satpol PP Mubar Diduga Perkosa Tetangga Sendiri
Modus Cas HP, Oknum Satpol PP Mubar Diduga Perkosa Tetangga Sendiri

Muna Barat, Kongkrit.com---Oknum Satpol PP Kabupaten Muba Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, terindikasi telah memperkosa seorang gadis berinisial "WH" berusia 19 tahun merupakan tetangga sendiri. Pelaku pemerkosaan mendatangai rumah korban dengan modus "Cas Handphone".Diketahui, oknum anggota Satpol PP Muna Barat itu berinisial " LOS" yang merupakan warga Desa Wuna, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat.

"Saat kejadian tersebut, pelaku melakukan pemerkosaan dirumah saya, dimana pelaku melihat saya dalam kondisi tertidur pulas dan pelaku langsung memeluk sehingga saya tidak berdaya lalu melancarkan aksinya (menyetubuhi), padahal saya sempat berteriak namun pelaku mengancam akan membunuh saya dan melarang saya untuk menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun," cerita korban "WH" kepada Kongkrit.com, Rabu (21/8).Tindak pidana pemerkosaan terungkap, setelah keluarga pelaku bernama Rany yang saat itu juga berada ditempat kejadian dan memberitahukan pada kerabatnya hingga sampai ketelinga keluarga korban. Akhirnya keluarga korban keberatan dan membawa korban ke Polsek Lawa, Kabupaten Muna Barat untuk melapor.

Keluarga korban bersama korban mendatangi Polsek Lawa, untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemerkosaan, pada hari Senin tanggal 15 Juli 2019, Dengan Nomor : LP/19/VII/2019/Sultra/Res Muna/Sek. Lawa. Dan pencabulan ini terjadi sejak bulan februari 2019 lalu.Sementara itu, Ketua Lembaga barisan aktivis keadilan Sulawesi Tenggara (Bakin- Sultra) Lamunduru mengatakan, pelaku pemerkosa sudah diperiksa oleh pihak kepolisian Polsek Lawa. Namun, sampai saat ini belum membuahkan hasil atas tindak pidana pemerkosaan. Maka dari itu, pihaknya mempertanyakan kinerja Kapolsek Lawa.

"Lembaga Bakin Sultra, pertanyakan kinerja Kapolsek Lawa atas tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oknum Satpol PP Muna Barat. Sebab, sampai saat ini belum ada hasilnya. Sementara korban masih mengalami trauma," pungkas Lamunduru. (Usman)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 60588
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini