Sergai, Kongkrit.com—Isnen (36) warga Dusun III Desa Tanah Raja Kecamataan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya meringkuk di Sel Mapolsek Perbaungan Sergai, Rabu (21/8/2019).Tertangkapnya Isnen karena mencuri kabel Tower Milik PT Daya Mitra Telekomunikasi Desa Kesatuan tepatnya di Dusun II Desa Desa Kesatuan Perbaungan sergai pada hari Selasa (20/8).
Berdasarkan laporan dari pihak Polsek Perbaungan Nomor : LP / 170 / VIII / 2019 / SU / RES SERGAI /SEK PERBAUNGAN Tgl 20 Agustus 2019 dugaan terjadinya TP pencurian Kabel Power RRU pada di Tower Site DMT LBP035 Desa Kesatuan. AKP Gandhi SH Kapolsek Perbaungan saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (21/8/2019) mengataka menyampaikan bahwa : dari tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) karung plastik warna putih berisikan Kabel Power RRU, 1 (satu) buah arit bergagang kayu, 1 (satu) buah tang, 1 (satu) buah obeng dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna hitam No. Rangka : MH8FD11OC4J369578, no Mesin : E402-ID638856, No. Plat BK 2119 MN.
Dan penangkapan tersangka berdasarkan adanya laporan yang masuk pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2019 pukul 04.30 Wib, pada saat itu pelapor sedang berada di rumahnya di Prumnas Melati Dusun Nangka Desa Melati II Kecamatan Perbaungan. Lalu Pelapor dihubungi oleh warga Dusun II Desa Kesatuan Kecamatan Perbaungan Sergai yang menjelaskan bahwa ada pencurian kabel di Tower Dusun II Desa Kesatuan Kecamatan Perbaungan Sergai si pelaku berhasil kami tangkap, katanya.Lanjut Kapolsek, mendengar hal tersebut pelapor langsung mendatangi Tower Site DMT LBP035 Desa Kesatuan tepatnya di Dusun II Desa Desa Kesatuan Kecamatan Perbaungan bersama-sama dengan piket Reskrim Polsek Perbaungan, namun setibanya di lokasi pelaku Isnen yang sebelumnya telah diamankan masyarakat berhasil melarikan diri.“Selanjutnya piket Reskrim Polsek Perbaungan bersama dengan Masyarakat Desa Kesatuan Kecamatan Perbaungan melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku Isnen, dan sekira pukul 06.00 Wib Pelaku Isnen berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian Polsek Perbaungan bersama dengan Masyarakat Desa Kesatuan Kecamatan Perbaungan , pungkas Kapolsek.
Selanjutnya Pelaku dibawa ke Polsek Perbaungan, dan saat itu masyarakat juga memperlihatkan 1 (satu) buah karung plastik warna putih berisikan Kabel Power RRU, dan selanjutnya pelapor melakukan pengecekan di dalam Tower Site DMT LBP035 tersebut dan ditemukan pagar kawat yang mengelilingi tower tersebut sudah rusak dan juga pelapor melihat 6 (enam) bekas potongan Kabel Power RRU dari Trasmisi ke antena sudah hilang.Warga juga menyerahkan 1 (satu) bilah arit, 1 (satu) buah tang, 1 (satu) buah obeng dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna hitam BK 2119 MN yang diduga merupakan alat yang digunakan si pelaku, ujar Kapolsek. (Dipa)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 60563