Sementara itu, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution mengatakan akan duduk bersama jika ada masyarakat yang mengaku memiliki sertifikat yang sah. Selain itu juga akan dilakukan pengukuran ulang bersama beberapa pihak termasuk Badan Pertanahan Nasional, Pemko Medan, dan pihak terkait. Hal tersebut dilakukan lantaran sudah ada dalam aturan tata ruang Kota Medan.
Kata Akhyar, untuk normalisasi sungai berikutnya akan menyusul. Jika berhasil, dampak pelebaran tersebut akan bermanfaat bagi banyak orang. “Kota Medan menikmatinya seluruh, minimal wilayah sini tidak akan banjir lagi, tak terhitung itu manfaatnya,” kata Akhyar.Masyarakat Perumahan Bumi Asri Syafrudin mengatakan pelebaran tersebut merupakan langkah yang baik. Selama ini mereka terkena banjir jika hujan deras. Berdasarkan keterangan Syafrudin, banjir di perumahan tersebut bisa mencapai lutut. “Ya bagus, artinya nanti ke depan tidak banjir lagi,” kata Syafrudin.(HS/Novian)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 60443