Lurah Lahundape Bersama Tim Sidak Sejumlah Tempat Kos dan Hiburan

×

Lurah Lahundape Bersama Tim Sidak Sejumlah Tempat Kos dan Hiburan

Bagikan berita
Lurah Lahundape Bersama Tim Sidak Sejumlah Tempat Kos dan Hiburan
Lurah Lahundape Bersama Tim Sidak Sejumlah Tempat Kos dan Hiburan

Kendari, Kongkrit.com---Lurah Lahundape kota Kendari Hery, melakukan sidak di beberapa rumah kos, yang tidak jauh dengan kantor kelurahan Lahundape, karena ini informasi dari salah satu Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra).Lurah mengatakan, informasi dari Lembaga AP2-Sultra, ada dugaan yang berkembang di kelurahan kami di Lahundape sebuah ruko yang menjadi tempat penampungan atau tempat tinggal wanita prostitusi atau yang disebut wanita pekerja seks komersial (PSK), karena ruko ini tidak jauh dari kantor kelurahan, tegas Hery.

"Saat sidak itu kami libatkan dari Kamtibmas, RT, dan lembaga AP2-Sultra, dan kami juga selaku lurah menerjunkan beberapa wartawan, dan itu kami langsung di lokasi yang tidak jauh dengan kantor kelurahan Lahundape, kegiatan di laksanakan pada Senin, (19/8/2019) dan kami melakukan sidak sekitar 1 jam," ucapnya.Hery mengatakan, kami sangat peduli dengan masukan - masukan terhadap dari teman teman lembaga, dan ini sangat membantu kerja kami selaku pemerintah kelurahan.

"Memang banyak pembangunan hotel - hotel dan tempat hiburan malam, rumah kos yang berkelas, kami juga nantinya akan mengantipasi hal - hal yang seperti dugaan protitusi, narkoba, atau begal, itu kami utamakan," sebutnya.Dalam sidak tersebut, beberapa rumah kost yang mirip hotel terlihat kebingungan saat ditanyai tentang dokumen kependudukan atau KTP, oleh penghuni kamar kos - kosan tersebut.

”Saya baru menjadi lurah belum sampai satu bulan, Jadi saya harap pada pemilik rumah kos - kosan untuk melapor di kelurahan agar dapat di data, Kalau tidak silahkan ke RT biar dibuatkan surat pengantar izin tinggal sementara selama tiga bulan,” ungkapnya.Dijelaskan lurah, banyak yang kami temukan di lapangan, Selain tidak menyerahkan dokumen kependudukan, pengelola rumah kost atau rumah model ruko dan berlantai dua tersebut, tidak memiliki papan nama dan nanti kita panggil di kelurahan dan kami akan tegas kalau mereka bandel.

"Kami berikan teguran sementara, kalau mereka tidak memasang papan informasinya lagi, itu kami langsung membentuk tim terpadu," ucapnya.Selanjutnya, Lurah Lahundape, Hery, menuju ke salah satu mess yang ditempati pekerja Triple Nine, salah satu tempat karaoke eksekutif di wilayah tersebut. Hery bertemu dengan Arif manager karaoke Triple Nine. Saat bertemu, dan menerangkan tujuan pihaknya ke tempat tersebut meskipun tidak memperlihatkan dokumen penduduk penghuni mess tersebut, Arif mengaku akan segera menyerahkannya ke kantor kelurahan.

”Kedepan kita rapikan data base nya. Saya hanya menjalankan fungsi administratifnya saja,” tandasnya. (Usman)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 60325
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini