Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Penambang Minyak Ilegal

×

Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Penambang Minyak Ilegal

Bagikan berita
Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Penambang Minyak  Ilegal
Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Penambang Minyak Ilegal

JAMBI, Kongkrit.com --- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, menangkap pelaku ilegal drilling, sekaligus menyita minyak olahan hasil ilegal drilling (minyak ilegal) sebanyak 8 ton yang dikemas dalam 40 drum.Keenam pelaku yang ditangkap tersebut yakni, Edison (43) warga Sabak, Novendi (33) Bajubang, Sukandi (40) warga Jawa Barat, Harvandi Siregar (25) Kabupaten Padang Lawas, Wiriardi (33) warga Paal Merah, Jambi dan Ari Kurniawan (21) Muaro Jambi, satu diantaranya adalah pemilik lokasi pengolahan minyak.

“Satu drumnya berisi 200 liter. dengan total drum yang disita mencapai 40 drum,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, Senin (19/8/2019).“Mereka Ditangkap di Ness Kabupaten Muaro Jambi saat melakukan pengolahan minyak,” ungkapnya.

Dia menegaskan barang bukti yang turut di sita yakni dua tungku pengolahan minyak ilegal, dan barang bukti lainnya.“Kita sudah lakukan penyitaan barang bukti, dan saat ini barang bukti tersebut masih di lokasi,” ucapnya.

Kapolda juga menghimbau kepada masyarkat dan para penambang untuk meninggalkan lokasi ilegal. “Tinggalkan lokasi ilegal, kalau tidak kita akan sikat habis tanpa kompromi, sesuai waktu yang sudah ditentukan oleh Timdu,” tegas Muchlis (Ady Lubis)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 60319
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini