GMPK Lampura Himbau APH Soroti Keluhan 69 Staf Panwascam Pada Pilkada

×

GMPK Lampura Himbau APH Soroti Keluhan 69 Staf Panwascam Pada Pilkada

Bagikan berita
GMPK Lampura Himbau APH Soroti  Keluhan 69 Staf Panwascam Pada Pilkada
GMPK Lampura Himbau APH Soroti Keluhan 69 Staf Panwascam Pada Pilkada

Lampung Utara, Kongkrit.com---Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lampura (Kab. Lampura) mengimbau aparatur penegak hukum (APH) agar menyoroti keluhan sejumlah 69 staf melekat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-kabupaten setempat pasca penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara serta Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, yang terlaksana pada 27 Juni 2018 lalu.Hal ini disampaikan Koordinator Humas GMPK Kab. Lampura, Kamis lalu, (15/7/2019), setelah mengetahui adanya keluhan staf melekat Panwascam se-Lampura.

"Atas nama GMPK Kab. Lampura, saya mengimbau agar aparat penegak hukum dapat menyikapi secara khusus serta melakukan pendalaman atas adanya keluhan yang disampaikan perwakilan dari sejumlah 69 staf melekat Panwascam se-Lampura pasca Pilkada Serentak 2018 lalu," tetang Adi Rasyid, kepada awak media ini, Kamis malam, (15/8/2019), melalui komunikasi via telepon seluler.Koordinator Humas GMPK Kab. Lampura ini, yang secara nasional Ketua Umum GMPK dinahkodai Bibit Samad Rianto, menegaskan, guna mengatasi persoalan ini, pihak-pihak terkait wajib menyampaikan klarifikasi secara terbuka dan terang-terangan.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi dalam mengurai persoalan tersebut. GMPK Kab. Lampura merasa, ada kemungkinan keterlibatan tiga komisioner Panwaslu sehingga Kepala Sekretariat (Kasek) Indra Dharmawan, hingga saat ini belum memberikan honorarium 69 orang staf melekat Panwascam pasca Pilkada Serentak 2018 lalu," tegas Adi Rasyid.Dengan demikian, lanjutnya, dalam lembaga Panwaslu Kab. Lampura pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 lalu diduga kuat melakukan praktik tindak pidana korupsi.

"Keluhan perwakilan 69 orang staf melekat Panwascam se-Lampura itu harus disikapi dengan serius dan diambil langkah tegas. Meski dana tersebut dikembalikan, proses hukum harus tetap berlanjut," beber Adi Rasyid.Terkait informasi yang dihimpun awak media ini, jika honorarium 69 staf melekat yang belum terbayar hingga saat ini terhitung pada bulan November 2017, bukan seperti yang telah diberitakan sebelumnya yakni pada November 2018, pihaknya (GMPK) tidak menganggap hal tersebut sebagai suatu persoalan yang serius.

"Esensi dari keluhan 69 staf melekat Panwascam se-Lampura ini terkait belum dibayarkannya honorarium terakhir yang wajib diterima sejumlah Rp.1.250.000,- perorang. Ini yang harus diusut tuntas," papar Adi Rasyid.Dirinya juga menyampaikan akan memberikan pendampingan secara khusus kepada 69 orang staf melekat Panwascam se-Lampura.

"Pendampingan khusus yang akan diberikan oleh GMPK Lampura termasuk apabila mereka (69 staf melekat Panwascam se-Lampura.red) ingin melakukan aksi unjuk rasa guna memperjuangkan haknya, maka GMPK Kabupaten Lampura akan mendukung dan turut serta dalam aksi tersebut," ujar Adi Rasyid.Ditegaskannya lebih lanjut, GMPK Kabupaten Lampura sangat mengecam keras atas adanya keluhan perwakilan 69 staf melekat Panwascam se-Lampura yang honorarium terakhirnya tidak dibayarkan hingga saat ini.

"Pada prinsipnya, GMPK Lampura sudah lama mencium adanya aroma praktik tindak pidana korupsi di wilayah kerja Komisioner Panwaslu Lampura pasca Pilkada Serentak 2018 lalu. Dengan adanya keluhan ini, tentu ada sedikit petunjuk yang akan menguak bobroknya lembaga penyelenggara kepemiluan pada masa itu," kata Adi Rasyid.Untuk itu, dirinya juga mengimbau agar pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri untuk meninjau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 yang terindikasi 'bodong' alias palsu.

Terpisah, Kepala Sekretariat (Kasek) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Utara, Diantara, menyampaikan, terkait adanya persoalan dan keluhan tersebut telah disampaikannya kepada mantan Kasek Panwaslu Kab. Lampura, Indra Dharmawan."Mengenai masalah itu, saya sudah konfirmasi ke Indra. Saat ini, dia (Indra Dharmawan.red) sedang mmpersiapkan sanggahan atas berita yang telah tersebar kemarin," urai Diantara, kepada awak media ini, melalui pesan whatApps, Jum'at kemarin, (16/8/2019).

Saat ditanyakan, apakah pihak Indra Dharmawan akan mentampaikan secara langsung atau secara tertulis, dirinya (Diantara.red) berkelit tidak mengetahuinya."Kalau itu belum tahu, Bang. Tapi dia bilang, (Indra), sedang mempersiapkankan bahannya," kilah Diantara (ard/Feb)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 60092
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini