Rapat Paripurna Gagal, Diduga Ada Skenario yang Dibuat Oknum DPRD Sergai

×

Rapat Paripurna Gagal, Diduga Ada Skenario yang Dibuat Oknum DPRD Sergai

Bagikan berita
Rapat Paripurna Gagal, Diduga Ada Skenario yang Dibuat Oknum DPRD Sergai
Rapat Paripurna Gagal, Diduga Ada Skenario yang Dibuat Oknum DPRD Sergai

Sergai, Kongkrit.com---Paripurna pengesahan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Serdang Begadai Provinsi Sumatera Utara diduga gagal, dikarenakan para anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang hadir cuma 15 orang dari jumlah 45 orang, maka jumlah tersebut tidak memenuhi Kuorum untuk dilanjutkan pembahasan pada Rapat Paripurna yang akan dilaksanakan pada hari Kamis kemarin (15/8/2019) pada pukul 15.00 Wib.H.Usman Effendi Sitorus,SAg dari Fraksi PPP anggota DPRD Sergai mengatakan bahwa tidak Kourumnya peserta rapat Paripurna maka  pembahasan agenda laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD serta pengesahan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sergai Tahun 2020, tidak dapat dilaksanakan.

Tidak hadirnya para anggota dewan ini kata Usman Usman Sitorus yang didampingi anggota DPRD Sergai Delpin Barus ST dan Junaidi, ada semacam skenario yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota DPRD Sergai bahkan ini merupakan perilaku yang kurang beretika, katanya.Dia juga menyebutkan padahal, sebelum rapat paripurna diadakan pertemuan dengan rekan anggota DPRD Sergai yang tergabung dalam Banggar (Badan Anggaran), anehnya anggota Banggar itu tidak hadir. Ini cara-cara yang berdemokratis dan ini merupakan cara-cara orang yang bodoh, saya jelas kecewa sebagai anggota dewan yang tidak terpilih lagi.

"Kita sekarang ini sedang mendorong supaya ini cepat selesai sehingga rekan anggota DPRD Sergai yang baru tinggal melanjutkan. Jika KUA –PPAS tidak selesai, tentunya tidak bisa PAPBD tahun 2019 dan APBD 2020. Kalau ini diberikan kepada DPRD Sergai yang baru sama dengan menghambat APBD 2020, sebab anggota DPRD Sergai terpilih 2019 -2024 dilantik itu pada tanggal 26 Oktober 2019, belum lagi alat kelengkapan dan sebagainya. Nah, pengesahan terakhir 1 November 2019. Dan jika ini terjadi maka sama halnya DPRD Sergai menghambat APBD 2020, makanya saya tidak mengerti logika apa yang dipergunakan," ujarnya.Menurutnya, kalau logikanya untuk percepatan, tidak seperti ini lho. Makanya ada dugaan memang diciptakan dengan scenario dan ada unsur sengaja agar ini memang gagal. Rapat ini akan dilanjutkan dengan waktu yang tidak ditentukan, pungkas Usman Sitorus.

Pada  rapat tersebut juga dihadiri oleh Plh. Bupati Sergai H.Darma Wijaya, SE, Ketua DPRD Sergai Syahlan Siregar ST, serta para Kepala OPD. (Dipa)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 59808
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini