Konawe, Kongkrit.com---Kepala Desa Tabanggele, Ardin pada anggaran tahun 2019 melalui anggaran dana desa (DD) akan memperuntukan program rumah tidak layak huni ( RTLH) sebanyak 64 unit, dan program pemberdayaan masyarakat seperti adat - adat tolaki, program majelis ta'lim, dan kader posyandu. Tidak tanggung - tanggung untuk membangun rumah tidak layak huni dan pemberdayaan masyarakat dan tidak terlepas pemberian guru honor paud dan penanganan stanting berupa makanan tambahan."Saya fokus tahun ini bedah rumah dan program pemberdayaan masyarakat, saya fokus itu dulu, nanti untuk tahun kedepanya saya programkan yang lain dan itu sesuai hasil dari musyawarah masyarakat desa," katanya kepada Kongkrit.com, Kamis (15/8).
Dijelaskan Ardin, program bedah rumah yang kita laksanakan berdasarkan hasil musrenbang.
"Kami tetap mengacu kepada juknis, rencana anggara biaya (RAB) yang ada, dan kegiatan tersebut masuk pada tahap 1 dan 2," terangnya.Ardin berharap kegiatan program dana desa ini untuk meningkatkan kesejatraan masayarakat, dan mengurangi kemiskinan di desa Tambanggele."Saya bersyukur dari pemerintah provinsi juga turut memberikan bantuan bedah rumah, utamanya di desa Tambanggele yaitu berupa bantuan bedah rumah dari program kementerian perumahan rakyat disebut BSPS, itu agar memudahkan dalam kemiskinan di desa kami. Contohnya, masyarakat dulu rumahnya pake atap rumbia sekarang mereka sudah memakai atap seng, tentunya rumah sudah layak huni. Selain itu, desa ini sudah mendapatkan piagam perlombaan desa tingkat kabupaten pada tahun 2017," ujar Ardin menceritakan. (Usman)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 59771