Sri Endang Aris S.TP Pimpin P2TP2A Kabupaten Pulau Morotai Periode 2019-2022

×

Sri Endang Aris S.TP Pimpin P2TP2A Kabupaten Pulau Morotai Periode 2019-2022

Bagikan berita
Sri Endang Aris S.TP Pimpin P2TP2A Kabupaten Pulau Morotai Periode 2019-2022
Sri Endang Aris S.TP Pimpin P2TP2A Kabupaten Pulau Morotai Periode 2019-2022

Morotai, Kongkrit.com—Pelantikan dan pengukuhan pengurus P2TP2A 2019-2022 yang di laksanakan di aula kantor bupati pulau Morotai Rabu 15/8, dilakukan oleh Bupati pulau Morotai yang diwakili oleh asisten ll Ida Arsyad sesuai dengan SK keputusan bupati pulau morotai nomor 460/134/KPTS/PM/2018.

Bupati Pulau Morotai PelindungWakil Bupati Pulau Morotai

Asisten I. Bidang Pemerintahan dan Hukum Asisten II. Bidang Administrasi Umum dan Kehumasan Penasehat

Asisten III. Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kesejahteraan

1. Kepala Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Pulau MorotaiKetua Umum

Koordinator Pelaksana Hj. Farida Umar. S.Pd.M.Kes

Ketua Harian Sri Endang Aris. S.TPSekretaris Nurlela B. SH. M.Hum

Bendahara Lukito Purnomosariketua P2TP2A ini di bawah kepemimpinan Sri Endang Aris.

Dalam kesempatan ini Sri Endang aris selaku ketua p2tp2a mengatakan, bahwa keberadaan P2TP2A di setiap daerah sangat penting karena kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat. Hal ini terjadi karena masyarakat mulai paham terhadap undang-undang KDRT maupun Undang-Undang Perlindungan Anak sehingga mereka berani mulai melapor meskipun masih dalam jumlah yang kecil.pada tahun 2019 sendiri setidaknya sudah 2 anak dibawah umur yang meninggal karena menjadi korban pencabulan dan kekerasan. yang mana pelakunya adalaha keluarga (kakek) dan tetangga dekat para korban. dan minggu ini masih segar dlm ingatan kita kasus pencabulan anak di desa juanga. hal ini menunjukan bahwa kabupaten pulau morotai masih menjadi daerah yg rawan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

lebih lanjut endang mengatakan bahwa dalam waktu dekat pelayanan terhadap perempuan dan anak akan dibuka secara online sehingga siapa saja bisa menelpon,hal ini diharapkan penanganan terhadap kasus2 kekerasan segera ditangani secepatnya.terang en sapaan akrab kepada media ini(oje)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 59731
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini