Tuntut Penerbitan Ijin Pembangunan Pasar, Warga Desa Ngampel Luruk Pemkab Bojonegoro

×

Tuntut Penerbitan Ijin Pembangunan Pasar, Warga Desa Ngampel Luruk Pemkab Bojonegoro

Bagikan berita
Tuntut Penerbitan Ijin Pembangunan Pasar, Warga Desa Ngampel Luruk Pemkab Bojonegoro
Tuntut Penerbitan Ijin Pembangunan Pasar, Warga Desa Ngampel Luruk Pemkab Bojonegoro

5. Ijin UKL. UPL/ AMDAL ( Terlampir ); 6. Ijin AMDAL LALIN ( Terlampir );

Atas Dasar itulah pada tanggal 01 Agustus 2018, Kepala Desa Ngampel telah mengajukan surat permohonan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Ijin Bangun Guna Serah Pasar Desa Ngampel ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu Kabupaten Bojonegoro.

Bahwa terhitung sejak permohonan Ijin Mendirikan Bangunan dan Ijin Bangun Guna Serah Pasar Desa Ngampel tersebut diajukan ke ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu Kabupaten Bojonegoro, hingga sekarang ini belum ada pelayanan, atau ijin yang dimohonkan belum ada penerbitan.

Terkait Hal itu warga masyarakat Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Hari ini Rabu 14 Agustus menuntut Bupati Bojonegoro, Dr. Hj. Anna Mu'awanah untuk menerbitkan Ijin Bangun Guna Serah Pasar Desa Ngampel, sebagaimana diperintahkan oleh Peraturan dan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia."Kami juga menuntut kepada Bupati Bojonegoro, Dr. Hj. Anna Mu’awanah, untuk memenuhi dan melaksanakan visi dan misi yang telah telah dijanjikan kepada masyarakat Bojonegoro pada kampanye Pemilihan Kepala Daetah 2018 lalu, yang akan memudahkan Perijinan dan menata Pasar Desa, Ungkap Salah Satu Koordinator aksi.

Agus/Hum

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 59561
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini