Blusukan Kampus, Kasat Reskoba Polres Jombang Sosialisasikan Bahaya Narkoba Melalui Lagu

Ă—

Blusukan Kampus, Kasat Reskoba Polres Jombang Sosialisasikan Bahaya Narkoba Melalui Lagu

Bagikan berita
Blusukan Kampus, Kasat Reskoba Polres Jombang Sosialisasikan Bahaya Narkoba Melalui Lagu
Blusukan Kampus, Kasat Reskoba Polres Jombang Sosialisasikan Bahaya Narkoba Melalui Lagu

Jombang,Kongkrit.com – Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba di Jombang menempati peringkat Lima besar di Jawa Timur. Upaya pencegahan, dilakukan dengan berbagai macam cara. Salah satunya menyosialisasikan ke kampus-kampus tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.“Hari ini kita mendatangi kampus Universitas Darul Ulum (Undar) yang terletak di Jalan Raya Gus Dur Jombang guna menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Kasat Reskoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid, Selasa (13/8/2019).

Kedatangan tim Sat Reskoba Polres Jombang ini ditemui jajaran dosen di ruang FAI (Fakultas Agama Islam). Dalam forum tersebut, dijelaskan secara gamblang tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan modus peredaran narkoba yang mengalami perubahan.AKP Mukid menambahkan, Kami menghimbau kepada para dosen agar mewaspadai mahasiswa yang berperilaku mencurigakan. Semisal, senang menyendiri dan mengalami penurunan gairah belajar. Karena perilaku tersebut patut diduga terkena pengaruh narkoba.

“Karena narkoba sudah menyasar ke semua kalangan. Mulai pelajar, mahasiswa, Aparatur Sipil Negara, bahkan jajaran Polri sendiri. Modus peredarannya bermacam-macam,” terang Mukid kepada Media ini.Kasat Reskoba juga meminta waktu ke civitas akademika Undar agar diberi waktu saat pelaksanaan ospek. Yakni, tim dari Sat Reskoba untuk memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada mahasiswa baru atau Maba.

Usai memberikan Sosialisasi, Kasat Reskoba memberikan cinderamata berupa dua keping cakram VCD yang berisi lagu-lagu tentang bahaya narkoba. Kegiatan ini akan dilanjutkan ke kampus Unipdu Jombang,” pungkas mantan Kasat Reskoba Polres Ngawi ini.(kar/hms)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 59503
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini