Bojonegoro,Kongkrit.com - Kantor Kementerian Agama ( Kemenag) Kabupaten Bojonegoro mendeklarasikan Madrasah Ramah Anak. Deklarasi tersebut disaksikan oleh Bupati Bojonegoro, Dr.Hj.Anna Muawanah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, S.IK, M.H, M. Si, Dandim (0813) Bojonegoro, Letkol Inf. Bambang Hariyanto, Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Drs.H.M Syamsuri dan dari Kanwil Kemenag Jawa Timur, Drs.H Jamal, M .Pd.I, bertempat di Halaman MAN 1 Model Bojonegoro, Senin,(12/08/2019).Kepala Kantor Kementerian Agama
( Kemenag ) Kabupaten Bojonegoro, Drs. H.M. Syamsuri, M.Pd. I mengatakan dalam sambutannya bahwa Deklarasi Madrasah Ramah Anak berawal rasa keprihatinan terhadap maraknya kekerasan terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba" Kami berharap tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan, baik pelecehan seksual, ataupun yang tersandung narkoba".tandasnya di hadapan Kepala Madrasah maupun guru di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro.
Selain itu lanjutnya, Madrasah Ramah Anak sangat dibutuhkan agar anak didik merasa nyaman dan aman saat belajar. Dan tidak terganggu dengan berbagai persoalan, seperti kekerasan di lingkungan madrasah, serta jauh dari narkoba." Madrasah ramah anak menjunjung hak-hak anak tanpa memandang suku, ras, agama dan kepercayaan ".tegasnya.Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Bojonegoro, Dr.Hj. Anna Muawanah, mengawali sambutannya mengatakan untuk membangun budaya yang berkebudayaan yang ramah, akan sangat efektif dikembangkan melalui pendidikan. Sehingga Madrasah ramah anak sesungguhnya adalah tanggung jawab bersama untuk mengembangkan budaya ramah, toleran, saling menghargai satu sama lain. Selain itu, membangun Madrasah ramah anak dapat dilakukan salah satunya dengan meminimalisir angka kekerasan pada anak. Pencegahan dan pemahaman terhadap penggunaan ITE secara efektif terhadap prilaku anak.
" Dengan melakukan pengawasan terhadap prilaku penggunaan ITE anak-anak maka akan dapat membentuk karakter dengan baik".jelasnya. (ekoS).
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 59452