Lampung Utara, Kongkrit.com---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung utara menggelar Rapat paripurna, dalam Rangka Pembahasan Lima (5) Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif, di Kantor Dewan setempat. senin (12/08/2019).Rapat Paripurna di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Hi. Rahcmat Hartono, SE dan di dampingi Wakil Ketua I Nurdin Habim. SE, Wakil Ketua II Herwan Mega, SE dan Wakil Ketua III Hi. Arnol Alam, SH. Serta dihadiri Wakil Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE, MM. Dalam Rapat Paripurna tersebut dihadiri 31 Anggota Dewan dari 45 anggota dewan yang ada.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Lima Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas yakni :1. Penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas
2. Pengelolaan desa wisata3. Fasilitasi pencegahan penanggulangan penyalahgunaan narkoba
4. Penyelenggaraan Perpustakaan dan5. Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.Dalam Rapat Paripurna Bupati Lampung Utara yang diwakili oleh Wakil Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE, MM mengatakan, Rapat paripurna kali tersebut, merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian pembahasan atas 5 Raperda Usul Inisiatif DPRD Kabupaten Lampung Utara yang telah disampaikan pada rapat Paripurna tedahulu.Kita tahu bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 240 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana yang telah diubah menjadi undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, disebutkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah dapat berasal dari DPRD atau Kepala Daerah.
“Oleh Karena itu, perkenankan saya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Lampung Utara Mengucapkan terimakasih atas diusulkanya beberapa Raperda inisiatif DPRD tersebut, serta memberikan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan segenap Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran serta bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, dan membahas secara seksama kepada kelima raperda tersebut, sehingga peroses pembahasanya pun dapat kita selesaikan. Hal ini menunjukan wujud perhatian dan kebersamaan, serta kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, dalam mengemban tugas penyelenggaraan pemerintah daerah demi kepentingan Masyarakat Kabupaten Lampung Utara, “kata H. Budi Utomo. (rls/Feb)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 59411