Kota Serang, Kongkrit.com---PT. Andalan Finance Indonesia cabang Serang melakukan konferensi pers di ruang rapat kantor, Jum'at (9/08/2019) terkait penarikan unit mobil yang sedang di gunakan AG yang mengaku sebagai wartawan.Deni Danial, Dephead Collection dari Head Office PT. Andalan Finance Indonesia menjelaskan kronologis nya dari awal hingga terjadi kejadian penarikan unit mobil Agya warna putih di Kota Cilegon.
Deni mengatakan bahwa pihak leasing pada saat menarik kendaraan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada di perusahaan dan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).“Kami dari pihak leasing sudah melaksanakan prosedur sesuai SOP yang ada. Selama 5 bulan Team melakukan dari mulai melalui sambungan telepon, Surat Peringatan 1 sampai 2, tapi tidak ada respon dari debitur kami (Mrn). Setelah team kami menelusuri, ternyata unit sudah dipindah tangan ke adiknya (Mly) dan terakhir unit ada di Ag," ungkap Deni.
Deni menambahkan, tentang pemberitaan bahwa ada kekerasan terhadap Ag itu tidak benar, kami ada dokumentasi video yang memperlihatkan bahwa saudara Ag baik-baik saja.Untuk team eksekutor, PT. Andalan Finance Indonesia melakukan kerja sama dengan PT. Tri Patra Manda. Sesuai dengan ketentuan OJK, para eksekutor sudah dilengkapi dengan sertifikasi.Pihak Andalan Finance ingin masalah ini selesai secara baik-baik. Masih menunggu itikad baik dari Murinah dan Ag datang ke kantor untuk bermusyawarah.“Kami memberikan waktu 3 hari kepada Mrn, Mly dan Ag untuk datang ke kantor.
Kita lakukan musyawarah. Tetapi jika dalam waktu tiga hari tidak datang, kami yang akan mendatangi rumahnya," ungkap Deni.Deni berharap agar persoalan ini di selesai baik-baik ajalah. Tapi jika itikad baik kami tidak ada respon juga, kami akan memikirkan untuk langkah selanjutnya. (Ardi)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 59131