Bangkalan,kongkrit.com - Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Binoh dekat Pasar Tonaan, Burneh Bangkalan. Pembunuhan itu menewaskan dua orang korban bernama Seinul Arif (32) warga Desa Perreng, Kecamatan Burneh, dan Farida (25) warga Desa Pandan Lanjang, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.Pelaku tak lain adalah adik ipar Abd. Aziz (19) yang dibekuk di rumahnya Dusun Muragung, Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan. Sementara pelaku lainnya atasnama Muzammil yang tak lain kakak dari Aziz, sekaligus suami dari Farida. Muzammil dan Farida diketahui sudah pisah ranjang dan saat ini sedang dalam proses perceraian.
"Abdul Aziz ditangkap di rumahnya pada pukul 08.00, Rabu (7/8/2019), dan Muzammil masih DPO," kata Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paluddin saat konferensi pers, Kamis (8/8).AKBP Boby menceritakan kronologi pembunuhan yang terjadi Selasa (6/8) malam. Berawal saat Seinul mengunjungi rumahnya Farida di Pandan Lanjang Kecamatan Arosbaya pada pukul 16.30. Kemudian pada pukul 19.30 WIB mereka berdua keluar berboncengan memakai motor kawasaki Ninja.
"Pembacokan ini terjadi secara spontan oleh Abd. Aziz dan Muzammil ketika melihat korban Farida dan Seinul boncengan. Abd. Aziz awalnya tidak ada niatan untuk melakukan pembacokan kepada kedua korban," terangnya.Dia menambahkan, pelaku awalnya berkunjung ke rumah Farida untuk menjenguk anak dari Muzammil dan Farida. Tapi setiba di rumah, kedua pelaku tidak ketemu Farida di rumah, kemudian di tengah jalan melihat Farida dan Seinul boncengan, di sekitar Pasar Tona'an hingga terjadilah pembacokan itu.
"Kedua korban sempat melarikan diri tapi tidak bisa. Seinul dibacok di pinggir jalan, sedangkan Farida melarikan diri ke daerah persawahan, tapi masih dapat dikejar dan dilakukan pembacokan juga," ungkapnya.Sementara AKP David Manurung Kasatreskrim Polres Bangkalan menambahkan, polisi sudah dapat mengidentifikasi pelaku pembunuhan tersebut sejak Rabu (7/8) dini hari pukul 03.00 WIB. Selanjutnya, polisi melakukan pengintaian selama 5 jam hingga Abd. Aziz berhasil dibekuk di rumahnya
Berdasarkan pemeriksaan, Aziz mengakui bahwa pembunuhan itu dilatari sakit hati karena melihat Farida boncengan dengan pria lain. Sebab, Farida masih berstatus istri sah dari Muzammmil, kakaknya."Karena masih istri sah kakak saya (Muzammil) dengan spontan mengejar dengan sepeda motor Vario. Sedangkan Seinul dan Farida memakai Ninja hitam," ungkap Aziz saat dimintai keterangan.
Aziz mengatakan, pembacokan kepada kedua korban dilakukan oleh dirinya sendiri menggunakan senjata tajam miliknya yang selalu dibawa ke mana-mana."Biasanya selalu saya bawa ke mana-mana, soalnya ini kan daerah Madura, takut ada begal. Jadi saya bawa terus," akuinya.Adapun barang bukti yang diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan dalam kasus ini adalah sepeda motor Ninja (milik korban), motor Vega (milik tersangka), pisau (milik tersangka), dan kopiah, serta dua sandal milik korban.Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dan pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Meskipun begitu, kasus itu akan terus dilakukan penyelidikan apakah memang tidak ada upaya terencana dari kedua pelaku.
(rid)
Sumber : 59026