Bakti Sosial Religi Kapolda, Polres Pasbar Salurkan Bantuan

×

Bakti Sosial Religi Kapolda, Polres Pasbar Salurkan Bantuan

Bagikan berita
Bakti Sosial Religi Kapolda, Polres Pasbar Salurkan Bantuan
Bakti Sosial Religi Kapolda, Polres Pasbar Salurkan Bantuan

Pasaman Barat, kongkrit.com --- Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Religi Kapolda Sumbar di Mesjid Nurul Islam Kampung Pasir, Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aur, Kecamatan Pasaman.Menurut Kapolres Pasbar AKBP Iman Pribadi Santoso, S.IK bahwa kegiatan ini merupakan bakti sosial Kapolda Sumbar, yang pelaksanaannya diserahkan kepada Polres.

"Kegiatan ini dilakukan atas inisiatif Bapak Kapolda yang mana selain membersihkan mesjid juga kita lakukan pengecoran lantai tempat berwuduk yang kita kerjakan bersama dengan personel TNI dan masyarakat," ujar Kapolres AKBP Iman Pribadi Santoso didampingi Kasubag Humas IPTU Defrizal, Rabu (7/8).Pada kesempatan tersebut Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso menyerahkan bantuan dari

Kapolda Sumbar memberikan bantuan berupa uang tunai senilai Rp.10.000.000, 100 sak semen, cat tembok, dan perlengkapan lainnya untuk pembangunan masjid Nurul Islam yang langsung diserahkan oleh Kapolres Pasbar kepada pengurus mesjid.Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Pasaman Barat, H.Yulianto yang juga ikut berpartisipasi dengan memberikan bantuan berupa semen.

"Mudah-mudahan bantuan ini bisa sedikit membantu dalam pembangunan masjid. Kami akan terus berbuat nyata untuk masyarakat selain sebagai penegak hukum," ucapnya.Sebelumnya, jajaran Polres juga melakukan anjangsana ke beberapa mesjid yang ada di Pasaman Barat serta menyantuni anak yatim, fakir miskin dan masyarakat yang kurang mampu.

"Kalau tidak kita siapa lagi yang peduli. Kami mengajak semua pihak agar bersama-sama membantu masyarakat kurang mampu," harapnya.Terakhir, Kapolres berharap agar tetap bersama menjaga situasi yang aman dan tentram sehingga terciptanya situasi yang kondusif. (Romi Nasution)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 58926
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini